Polres Rokan Hulu baru saja membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayahnya. Dua orang kurir diamankan saat hendak mengedarkan puluhan gram sabu di Kecamatan Tambusai. Yang menarik, ini jadi kasus pertama yang berhasil diungkap di tahun 2026.
Menurut Kasat Narkoba setempat, Iptu Dendy Gusrianto, operasi ini berawal dari laporan warga. Ada informasi tentang transaksi mencurigakan di Dusun Huta Bargot, Desa Sei Kumango. "Kami langsung bergerak," ujarnya.
Tim pun disiagakan. Penyergapan akhirnya dilakukan di pinggir jalan dusun itu, persis pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026. Sekitar pukul dua pagi, dua pria berhasil diamankan.
"Tim Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Ronaldi berhasil mengamankan keduanya," jelas Dendy dalam keterangan resminya.
Artikel Terkait
Anak Kandung dan Tetangga Tua Diduga Tewaskan Lansia dengan Mutilasi di Bulukumba
Pemprov Banten Terapkan WFH Jumat dengan Aplikasi Pengawasan Ketat
Polisi Gulung Laboratorium Gelap Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Jakarta Timur
Kebakaran SPBE di Bekasi Tewaskan 10 Orang, Korban Alami Luka Bakar Parah