Polres Rokan Hulu baru saja membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayahnya. Dua orang kurir diamankan saat hendak mengedarkan puluhan gram sabu di Kecamatan Tambusai. Yang menarik, ini jadi kasus pertama yang berhasil diungkap di tahun 2026.
Menurut Kasat Narkoba setempat, Iptu Dendy Gusrianto, operasi ini berawal dari laporan warga. Ada informasi tentang transaksi mencurigakan di Dusun Huta Bargot, Desa Sei Kumango. "Kami langsung bergerak," ujarnya.
Tim pun disiagakan. Penyergapan akhirnya dilakukan di pinggir jalan dusun itu, persis pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026. Sekitar pukul dua pagi, dua pria berhasil diamankan.
"Tim Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Ronaldi berhasil mengamankan keduanya," jelas Dendy dalam keterangan resminya.
Artikel Terkait
Bayi di Atu Payung Ternyata Sehat, Tim Medis Tempuh 14 Jam Lewat Medan Terjal
Di Stasiun Bawah Tanah yang Sunyi, Zohran Mamdani Angkat Sumpah di Atas Al-Qur’an sebagai Wali Kota New York
Pertengkaran Asmara Picu Tabrakan Beruntun Lima Mobil di Malam Tahun Baru Serpong
Manuver Mendahului di Jalan Tanjungsari Berujung Maut