Setiap hari Jumat mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten bakal menjalani pola kerja baru: Work From Home. Tapi jangan bayangkan ini hari libur tambahan. Pemerintah justru menyiapkan sistem pengawasan ketat, berbasis aplikasi khusus, untuk memastikan produktivitas para pegawai tak melorot saat bekerja dari rumah.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan hal itu di Serang, Rabu lalu. Aplikasi yang sedang disiapkan itu dirancang punya fitur absensi langsung atau live. Bahkan, dilengkapi dengan berbagi lokasi.
Meski begitu, aturan WFH ini punya pengecualian. Para pejabat eselon I dan II tetap diwajibkan datang ke kantor. Bagi yang lain, pengawasan daring akan dilakukan secara ketat.
Di sisi lain, Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, memberi detail lebih runyam. Lewat aplikasi itu, ASN wajib melaporkan semua aktivitas dan capaian kerja harian secara real-time. Jadi, bukan cuma absen lalu menghilang.
Artikel Terkait
Gempa Susulan M 5,5 dan M 3,7 Guncang Maluku Utara Usai Gempa Utama M 7,6
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Laut Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi ASN yang WFH di Kafe alih-alih di Rumah
Gempa 7,6 SR Guncang Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami