Kasus Campak Anjlok 93%, Kemenkes Wajibkan Vaksinasi untuk Dokter Internsip

- Rabu, 01 April 2026 | 01:45 WIB
Kasus Campak Anjlok 93%, Kemenkes Wajibkan Vaksinasi untuk Dokter Internsip

Angka kasus campak di Indonesia menunjukkan tren yang sangat menggembirakan. Dari puncaknya di awal tahun, laporan harian kini anjlok hingga 93 persen. Bayangkan, dari 2.220 kasus di minggu pertama 2026, kini tersisa sekitar 146 kasus per pertengahan Maret. Penurunan drastis ini tentu menjadi angin segar.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas Dirjen P2 Kemenkes, dr. Andi Saguni, dalam sebuah jumpa pers daring di Jakarta, Senin lalu.

“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujar dr. Andi.

Namun begitu, di balik kabar baik ini terselip tragedi yang menyayat hati. Sepanjang 2026, tercatat 10 kematian akibat campak. Salah satu korban adalah seorang dokter internsip di Cianjur, berinisial AMW (25). Pria muda itu meninggal dunia pada 26 Maret lalu karena komplikasi campak yang menyerang jantung dan otaknya.

Kisahnya miris. AMW diduga tertular saat menangani pasien campak pada 8 Maret. Meski sudah demam sejak 18 Maret, ia tetap memaksakan diri bertugas. Ruam muncul tiga hari kemudian. Kondisinya terus merosot, hingga akhirnya kehilangan kesadaran dan tak tertolong setelah dirawat di ICU RS Cimacan. Hasil lab Biofarma mengonfirmasi: positif campak.

Kasus ini terjadi saat Cianjur sendiri sedang berjibaku dengan wabah, dengan puncaknya di minggu ke-10. Secara nasional, sekitar 8% kasus justru menjangkiti orang dewasa di atas 18 tahun. Faktor penyakit penyerta dan intensitas paparan yang tinggi disebut-sebut jadi pemicu keparahannya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar