Polresta Serang Kota baru-baru ini berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba. Jenis yang disita cukup beragam, mulai dari tembakau gorila atau sintetis (sinte) hingga sabu. Menariknya, para pengedar ini konon menyebarkan sabu khusus untuk konsumsi di malam pergantian tahun.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, mengonfirmasi hal itu pada Selasa (30/12/2025).
"Narkotika ini diedarkan dan akan digunakan untuk merayakan malam Tahun Baru," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti yang jumlahnya tak sedikit. Ada sinte seberat 187 gram dan sabu seberat 13,30 gram. Lima orang pun berhasil diamankan terkait kedua kasus tersebut.
"Untuk pelaku kasus sabu ada dua orang, dan kasus sinte ada tiga orang," jelas Yudha.
Lantas, bagaimana cara kerja mereka? Menurut Kasat Resnarkoba, Kompol Dimas Arki Jatipratama, media sosial jadi sarana utama transaksi. Pertemuan langsung antara pembeli dan penjual nyaris tak terjadi.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang
Sidang Perdana Tiga Prajurit Kopassus Terkait Pembunuhan Kepala Bank
Arus Tol Menuju Jakarta Padat Usai Libur Panjang Paskah
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Plastik, Pedagang Pasar Keluhkan Kenaikan 50%