Nama Bonnie Blue kembali mencuat, kali ini bukan cuma soal deportasi dari Bali. Bintang film dewasa asal Inggris itu dilaporkan ke polisi Inggris karena diduga melecehkan Bendera Merah Putih. Ternyata, rentetan masalah buat Tia Emma Billinger nama aslinya sudah dimulai sejak dia masih di Indonesia.
Semuanya berawal dari insiden di Bali. Bonnie dan tiga WNA lain dideportasi. Pemicunya? Mereka kedapatan membuat konten sambil menyetir pikap di jalanan, dengan tulisan ‘BangBus’ yang mencolok di bodi mobil. Itu jelas pelanggaran lalu lintas. Tapi rupanya, itu baru permulaan.
Menurut sejumlah saksi, aktivitas mereka di studio sebuah villa di Pererenan, Badung, juga mencurigakan. Masyarakat sekitar yang risih akhirnya melapor. Polisi pun bergerak.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, membenarkan pemeriksaan terhadap Bonnie pada Kamis sore, 4 Desember 2025 lalu.
Artikel Terkait
Pemerintah Gandeng Kampus dan Ahli untuk Atasi Dampak Bencana di Sumatera
Pengacara Nurhadi Serang Kredibilitas Saksi KPK di Sidang
PKB Serukan Gotong Royong, Hentikan Saling Tuding di Tengah Bencana Sumatera
Kajari Bangka Tengah Diciduk, Terjerat Kasus Korupsi Rp840 Juta dari Masa Lalu