Persiapan arus mudik Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Merak mendapat perhatian langsung dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. Ia datang untuk memastikan kesiapan semua pihak, sambil mengingatkan satu hal yang tak bisa diremehkan: cuaca.
Menurut AHY, libur Nataru tahun ini kemungkinan besar masih akan diwarnai cuaca ekstrem, khususnya di kawasan Jawa dan Sumatera. Karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya memiliki rencana darurat yang jelas, sebuah skenario "jika-kalau" untuk mengantisipasi hal-hal di luar perhitungan.
"Yang jadi perhatian kita semua itu kontingensi plan," ujar AHY di Pelabuhan Merak, Sabtu (20/12/2025).
"Apa yang harus dilakukan kalau ada sesuatu yang nggak kita harapkan? Baik itu karena cuaca buruk atau masalah teknis lainnya. Itu yang harus benar-benar disiapkan," jelasnya.
Dari hasil rapat dengan sejumlah instansi, beberapa skema sudah disiapkan. Salah satu yang utama adalah penyediaan kapal tunda dan identifikasi pelabuhan alternatif. Jadi, jika Merak bermasalah, operasi penyeberangan tidak langsung lumpuh total.
"Tadi saya tanya, ada delapan tugboat yang siap operasi. Lalu, teknisi juga sudah dipersiapkan. Dan tentu, kita punya opsi pelabuhan-pelabuhan lain sebagai cadangan," papar AHY.
Namun begitu, harapannya tentu skema cadangan itu tak perlu digunakan. Jika cuaca bersahabat, AHY meminta agar kinerja on time performance kapal-kapal bisa dijaga. Penumpukan antrean di pelabuhan, yang sering jadi momok, harus dicegah.
"Ketepatan jadwal kapal sangat diharapkan. Walaupun kita tahu, cuaca itu faktor yang tidak bisa kita kendalikan seratus persen," imbuhnya.
Kunjungan ini sekaligus jadi pengingat. Di balik euforia liburan, ada ancaman alam yang harus dihadapi dengan kesiapan matang dan koordinasi solid antar-jajaran.
Artikel Terkait
Zelensky Peringatkan Negara Sahabat Rusia untuk Tidak Hadiri Parade Kemenangan di Moskow
Dua Mantan Menteri Pertahanan Tiongkok, Wei Fenghe dan Li Shangfu, Dihukum Mati atas Kasus Korupsi
Hakim Serahkan Keputusan ke Terdakwa di Sidang Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker; Fahrurozi Akui Terima Rp100 Juta
Tiga Menteri Sepakat Perpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai Da Demi Lindungi Nasib PPPK