Operasi tangkap tangan KPK di Hulu Sungai Utara berhasil menyita perhatian publik. Dua petinggi Kejari setempat, Kajari Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, diamankan dalam OTT tersebut. Langkah tegas KPK ini langsung mendapat respons dari pihak Kejagung.
Di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025), Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan sikap institusinya. Suasana saat itu terasa serius namun terkendali.
"Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi," tegas Anang.
Menurutnya, Kejaksaan Agung sama sekali tak berniat ikut campur. Justru, momen ini dianggapnya sebagai kesempatan untuk introspeksi. "Silakan lakukan dan ini momentum untuk benah-benah di kita," ujarnya lagi. Meski begitu, Anang mengaku belum mendapat rincian lengkap soal kasus yang menjerat anak buahnya sendiri. Ia memilih untuk bersikap hati-hati.
Artikel Terkait
Gempa Dangkal 3,9 SR Guncang Bener Meriah, Gerabah Pecah hingga Pintu Berderik
Suami di Blitar Babak Belurkan Istri Gara-gara Live TikTok
Penyelidikan Asal-Usul Whip Pink di Kasus Lula Lahfah Masih Berlanjut
Saksi Ungkap Aliran Duit Rp 500 Juta dalam Kasus Chromebook Nadiem