Operasi tangkap tangan KPK di Hulu Sungai Utara berhasil menyita perhatian publik. Dua petinggi Kejari setempat, Kajari Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, diamankan dalam OTT tersebut. Langkah tegas KPK ini langsung mendapat respons dari pihak Kejagung.
Di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025), Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan sikap institusinya. Suasana saat itu terasa serius namun terkendali.
"Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi," tegas Anang.
Menurutnya, Kejaksaan Agung sama sekali tak berniat ikut campur. Justru, momen ini dianggapnya sebagai kesempatan untuk introspeksi. "Silakan lakukan dan ini momentum untuk benah-benah di kita," ujarnya lagi. Meski begitu, Anang mengaku belum mendapat rincian lengkap soal kasus yang menjerat anak buahnya sendiri. Ia memilih untuk bersikap hati-hati.
Artikel Terkait
Rudal Hantam Halaman Rumah di Arad, 88 Orang Terluka Tanpa Korban Jiwa
Black Dinner 1440: Perebutan Kekuasaan di Skotlandia Berakhir dengan Pemenggalan di Hadapan Raja Bocah
Dua Prajurit Marinir Tewas dalam Baku Tembak dengan KKB di Maybrat
Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN untuk Efisiensi Energi dan Anggaran