Kita hidup di era yang aneh. Benar atau salah sebuah fakta seolah tak lagi penting, tergeser oleh narasi yang lebih mengutamakan eksistensi kelompok atau personal. Inilah jebakan pembodohan yang disebut post-truth, dan ia jelas bertolak belakang dengan prinsip kebenaran dan keadilan. Menghadapinya, negara dituntut untuk lebih bijak dan punya sistem yang jelas. Tujuannya satu: melindungi kewarasan kita bersama dari banjir hoaks, misinformasi, dan disinformasi.
Jebakan ini adalah tantangan nyata zaman sekarang. Sadar atau tidak, model kejahatan ini terjadi hampir setiap hari. Caranya? Memenuhi ruang publik dengan narasi sesat, pernyataan bohong beruntun, dan manipulasi informasi. Lewat media sosial, misinformasi dan disinformasi disebarluaskan terus-menerus. Akibatnya, publik dipaksa menerima fakta palsu sebagai kebenaran. Sebaliknya, kebenaran yang nyata justru dianggap sebagai kesalahan.
Ini layak disebut kejahatan. Kenapa? Karena "stupidity trap" atau jebakan kebodohan itu sengaja menargetkan dan merusak kewarasan kolektif. Rancangannya dibuat sedemikian rupa untuk melumpuhkan akal sehat, intelektualitas, dan nalar kritis individu atau komunitas. Tak cuma lewat hoaks, upaya pembodohan juga kerap menciptakan situasi bahkan sistem yang sengaja mendatangkan kebingungan dan penyesatan. Tujuannya jelas: menghalangi orang untuk berpikir jernih dalam membedakan yang benar dan yang salah.
Semua ini, patut disadari, dijejalkan ke ruang publik untuk menggoyahkan pondasi berpikir kita. Lebih parah lagi, jebakan itu bertujuan memelihara polarisasi masyarakat. Dengan begitu, kepentingan sempit segelintir kelompok bisa terlindungi. Polarisasi yang sudah terbentuk lalu dipicu emosinya. Semua ini dilakukan hanya untuk menyikapi suatu fakta yang sebenarnya jauh dari kepentingan dan kebaikan bersama.
Menariknya, para pelaku yang menunggangi fenomena post-truth ini biasanya tak jauh-jauh dari kita. Mereka justru bagian dari masyarakat itu sendiri, karena komunitas sekitar adalah target kebohongannya. Di antara mereka ada figur terpandang, kaum elit, pebisnis, sampai oknum politisi. Rekam jejaknya seringkali tak bagus. Karakter yang umum? Haus kuasa dan koruptif.
Nah, sifat haus kuasa dan koruptif itulah yang coba mereka tutupi. Caranya dengan membangun narasi sesat, hoaks, dan disinformasi, lalu menyemburkannya ke publik. Dengan serangan naratif itu, mereka berusaha membantah atau mengaburkan fakta dan data yang sudah jelas-jelas mencitrakan mereka buruk. Tak jarang, orang-orang bayaran dikerahkan untuk berdebat dan menarasikan pembelaan.
Semua dilakukan dengan sadar, bahkan terencana. Asumsinya sederhana sekaligus merendahkan: banyak orang di masyarakat masih dianggap bodoh dan mudah dibohongi. Dengan menyebarkan hoaks secara masif dan terus-menerus, mereka berharap bisa merusak kualitas berpikir banyak komunitas.
Lihat saja sekarang. Di ruang publik, jebakan pembodohan ini terus berlangsung, bahkan cenderung tak terkendali. Eksesnya sudah nyata dan dirasakan banyak orang, termasuk negara. Ada upaya mengeliminasi tindak pidana, seperti korupsi, lewat rentetan kebohongan dan narasi menyesatkan.
Ruang publik juga kerap dipenuhi retorika politik berbumbu kebohongan, janji-janji yang tak realistis, sampai laporan 'asal bapak senang' untuk membohongi atasan. Bahkan di tengah bencana ekologis di Sumatera, upaya menggemakan kebohongan tentang sebab musabab bencana masih saja dilakukan.
Era post-truth mungkin akan berlangsung lama. Namun begitu, jebakan pembodohan di sepanjang era ini tak boleh dianggap biasa atau disederhanakan. Ia harus dilihat sebagai kejahatan yang tak boleh dibiarkan. Sebab, yang akhirnya terancam dari semua rekayasa perusak kewarasan ini bukan cuma situasi hari ini, melainkan peradaban kita.
Perkembangan teknologi memang punya pengaruh besar pada kehidupan. Tapi, kemajuan ini sekali-kali tak boleh dipakai untuk melemahkan kewarasan bersama. Justru sebaliknya, teknologi yang memberi banyak manfaat seharusnya mendorong kita untuk semakin cerdas dan bijak, terutama dalam menimbang fakta dan membedakan yang benar dari yang salah.
Di tengah hiruk-pikuk demokrasi Indonesia yang menjunjung kebebasan berpendapat, negara dan pemerintah punya kewajiban yang tak boleh diabaikan: melindungi kewarasan publik dan akal sehat bersama. Poin ini perlu ditegaskan lagi. Sebab, kebebasan berpendapat di era post-truth justru sering disalahgunakan untuk merekayasa jebakan kebodohan dan merusak nalar kolektif.
Demi masa depan anak-cucu, negara yang telah diperkuat berbagai peraturan undang-undang harus bertindak lebih bijaksana dan sistematis. Memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Semata-mata untuk menjaga kewarasan kita bersama.
Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi II| DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan).
Artikel Terkait
PT Freeport Setor Rp4,8 Triliun Tambahan Keuntungan ke Negara, Total Capai Rp75 Triliun
Komisi IX DPR Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Internship di Jambi
Arab Saudi dan Kuwait Cabut Pembatasan Akses Militer AS, Buka Jalan Pengawalan di Selat Hormuz
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Padat Karya 2026, Target Serap Tenaga Kerja Lokal