Kewarasan Publik Terancam: Jebakan Post-Truth dan Perang Narasi di Ruang Digital

- Jumat, 19 Desember 2025 | 17:20 WIB
Kewarasan Publik Terancam: Jebakan Post-Truth dan Perang Narasi di Ruang Digital

Lihat saja sekarang. Di ruang publik, jebakan pembodohan ini terus berlangsung, bahkan cenderung tak terkendali. Eksesnya sudah nyata dan dirasakan banyak orang, termasuk negara. Ada upaya mengeliminasi tindak pidana, seperti korupsi, lewat rentetan kebohongan dan narasi menyesatkan.

Ruang publik juga kerap dipenuhi retorika politik berbumbu kebohongan, janji-janji yang tak realistis, sampai laporan 'asal bapak senang' untuk membohongi atasan. Bahkan di tengah bencana ekologis di Sumatera, upaya menggemakan kebohongan tentang sebab musabab bencana masih saja dilakukan.

Era post-truth mungkin akan berlangsung lama. Namun begitu, jebakan pembodohan di sepanjang era ini tak boleh dianggap biasa atau disederhanakan. Ia harus dilihat sebagai kejahatan yang tak boleh dibiarkan. Sebab, yang akhirnya terancam dari semua rekayasa perusak kewarasan ini bukan cuma situasi hari ini, melainkan peradaban kita.

Perkembangan teknologi memang punya pengaruh besar pada kehidupan. Tapi, kemajuan ini sekali-kali tak boleh dipakai untuk melemahkan kewarasan bersama. Justru sebaliknya, teknologi yang memberi banyak manfaat seharusnya mendorong kita untuk semakin cerdas dan bijak, terutama dalam menimbang fakta dan membedakan yang benar dari yang salah.

Di tengah hiruk-pikuk demokrasi Indonesia yang menjunjung kebebasan berpendapat, negara dan pemerintah punya kewajiban yang tak boleh diabaikan: melindungi kewarasan publik dan akal sehat bersama. Poin ini perlu ditegaskan lagi. Sebab, kebebasan berpendapat di era post-truth justru sering disalahgunakan untuk merekayasa jebakan kebodohan dan merusak nalar kolektif.

Demi masa depan anak-cucu, negara yang telah diperkuat berbagai peraturan undang-undang harus bertindak lebih bijaksana dan sistematis. Memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Semata-mata untuk menjaga kewarasan kita bersama.

Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi II| DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan).


Halaman:

Komentar