"Tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," sebut Budi tanpa banyak bertele-tele.
Dua orang yang berhasil diamankan dalam OTT kini sudah dibawa ke Jakarta. Mereka adalah Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kasi Intel setempat, Asis Budianto.
Namun begitu, bukan cuma dua oknum jaksa itu yang diamankan. Tim KPK juga menahan seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Uang tunai ratusan juta rupiah pun turut disita sebagai barang bukti.
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," kata Budi kepada para wartawan yang mengejar konfirmasi.
Saat ini, status mereka masih sebagai yang diperiksa. KPK punya waktu satu kali 24 jam ke depan untuk memutuskan, apakah status hukum mereka akan ditingkatkan atau tidak. Menunggu memang, tapi waktu yang tersisa tak banyak.
Artikel Terkait
Penyelidikan Asal-Usul Whip Pink di Kasus Lula Lahfah Masih Berlanjut
Saksi Ungkap Aliran Duit Rp 500 Juta dalam Kasus Chromebook Nadiem
Anggota DPR Desak Audit Menyeluruh Usai Asap Oranye Cilegon
Medvedev Peringatkan Dunia: Akhir New START Bisa Majukan Jam Kiamat