"Si anak ini diamankannya sekitar tiga hari lalu. (Saat ditangkap) Tidak sedang transaksi tapi informasi barang bukti ada padanya, dan betul," ujar Alexander.
Dari pengakuan pelaku, transaksi narkoba ini ternyata bermula dari dunia maya. Mereka mendapatkan barang haram itu lewat sebuah akun Instagram. Sayangnya, jejak digitalnya langsung menghilang.
"Jadi begini, waktu itu dia menggunakan Instagram ya. Dia membeli menggunakan Instagram. Dan setelah kami selidiki, Instagram-nya langsung off account. Jadi ketika dicari off account itu kan langsung tidak ada," ucapnya.
Alexander mengakui kendala ini cukup menyulitkan penyelidikan. "Misalnya kita pakai Instagram nih, kita off account. Kita cari akun itu kan langsung tidak ada. Jadi agak sulit kita. Kita harus menunggu sampai dia aktif lagi akunnya tuh. Nah sementara kita belum tahu kapan aktifnya," tambahnya.
Untuk sementara, kedua remaja dan barang bukti masih diamankan di Polsek Grogol Petamburan. Polisi masih mengembangkan kasus ini, berburu pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan pengedaran tersebut.
Artikel Terkait
Kewarasan Publik Terancam: Jebakan Post-Truth dan Perang Narasi di Ruang Digital
Truk Tangki Terguling, Tol JORR Cikunir Lumpuh 3 Kilometer
Bobby Nasution Pastikan Stok Aman, Harga Bahan Pokok Masih Jadi Tantangan Jelang Libur
Tiga Menteri Turun Langsung Groundbreaking 2.600 Hunian Korban Bencana Sumatera