KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Lombok Produksi 3 Kg Emas Per Hari
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Yang mengejutkan, tambang ilegal ini disebut memiliki kapasitas produksi yang fantastis, yaitu mencapai 3 kilogram atau 3.000 gram emas per hari.
Pengungkapan KPK di Minerba Convex 2025
Temuan ini diungkapkan langsung oleh Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam forum Minerba Convex 2025 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC).
“Tambang emas ilegal ini berada di Lombok, tepatnya di Dusun Lendek Bare, Sekotong. Produksinya mencapai 3 kilogram emas per hari,” tegas Dian Patria.
Kesulitan Penegakan Hukum dan Temuan Lainnya
Dian menjelaskan bahwa KPK telah mengetahui aktivitas ini sejak 4 Oktober 2024 dan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Namun, proses penegakan hukum di lapangan tidak berjalan mulus.
“Kami sudah turun langsung dan berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi menegakkan hukum di sini sangat tidak mudah, dan kasus seperti ini masih banyak ditemukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, KPK juga mengungkap adanya operasi tambang ilegal lain dengan skala yang bahkan lebih besar dari kasus di Lombok ini.
Fokus Penanganan dari Kementerian ESDM
Menanggapi persoalan ini, Direktur Jenderal Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan bahwa fokus kementeriannya adalah pada aspek administratif untuk menata dan membenahi aktivitas pertambangan.
“Kementerian ESDM berurusan dengan hal-hal administratif. Jadi, pembenahan dan penataan kami lakukan tanpa mempertimbangkan siapa yang membekingi,” jelas Rilke.
Ia mengakui bahwa hambatan utama seringkali adalah adanya "beking" dari oknum tertentu. Meski begitu, upaya penataan terus dilakukan untuk menekan angka PETI melalui tata kelola yang lebih baik.
Langkah Mitigasi dan Kolaborasi Masa Depan
Rilke menegaskan bahwa fenomena tambang ilegal adalah masalah klasik. Pemerintah kini lebih mengedepankan langkah mitigasi dan penataan administrasi, termasuk dengan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum di daerah. Ia mencontohkan keberhasilan kolaborasi di Bangka Belitung sebagai model yang efektif.
Dukungan dari masyarakat juga dinilai sangat penting untuk membuat upaya pemberantasan tambang emas ilegal ini berjalan lebih efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, Incar Rumah Kosong dengan Ciri Lampu Teras Menyala
Garuda Muda Kalahkan China 1-0 di Laga Perdana Piala Asia U-17 2026
Arsenal Vs Atletico Madrid: Laga Penentuan Tiket Final Liga Champions di Emirates
Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali