Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan dua remaja pengedar narkoba. Mereka berinisial MNM dan SA, masing-masing berusia 16 dan 17 tahun. Penangkapan terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, dengan barang bukti tembakau gorilla yang cukup signifikan.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, membeberkan rincian barang sitaan. "Barang bukti yang ditemukan terdiri dari empat paket sedang tembakau gorilla dengan berat bruto 7,91 gram," jelasnya, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, ada 14 paket kecil seberat 7,95 gram, tiga paket kecil lain 7,97 gram, dan tiga paket sedang dengan berat 16,40 gram.
"Total keseluruhan barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto 40,23 gram," tambah Reza.
Menurut AKP Alexander Tenggunan, Kanit Reskrim di polsek yang sama, penangkapan sebenarnya sudah dilakukan tiga hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (16/12). Aksi itu bukan saat transaksi, melainkan berdasarkan informasi yang diterima tim.
Artikel Terkait
Kemhan dan TNI Siapkan Efisiensi BBM untuk Antisipasi Gejolak Global
EMAS Ajukan Dual Listing ke Bursa Hong Kong Usai IPO di BEI
Pembantaian Glen Coe 1692: Politik Balas Dendam di Balik Janji Kesetiaan Raja
Dua Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Damkar di Bandara LaGuardia