Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan dua remaja pengedar narkoba. Mereka berinisial MNM dan SA, masing-masing berusia 16 dan 17 tahun. Penangkapan terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, dengan barang bukti tembakau gorilla yang cukup signifikan.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, membeberkan rincian barang sitaan. "Barang bukti yang ditemukan terdiri dari empat paket sedang tembakau gorilla dengan berat bruto 7,91 gram," jelasnya, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, ada 14 paket kecil seberat 7,95 gram, tiga paket kecil lain 7,97 gram, dan tiga paket sedang dengan berat 16,40 gram.
"Total keseluruhan barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto 40,23 gram," tambah Reza.
Menurut AKP Alexander Tenggunan, Kanit Reskrim di polsek yang sama, penangkapan sebenarnya sudah dilakukan tiga hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (16/12). Aksi itu bukan saat transaksi, melainkan berdasarkan informasi yang diterima tim.
Artikel Terkait
Kewarasan Publik Terancam: Jebakan Post-Truth dan Perang Narasi di Ruang Digital
Truk Tangki Terguling, Tol JORR Cikunir Lumpuh 3 Kilometer
Bobby Nasution Pastikan Stok Aman, Harga Bahan Pokok Masih Jadi Tantangan Jelang Libur
Tiga Menteri Turun Langsung Groundbreaking 2.600 Hunian Korban Bencana Sumatera