Bantuan 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab untuk korban banjir di Medan akhirnya dikembalikan. Pemkot Medan memutuskan hal itu setelah mengecek aturan dari pemerintah pusat. Walikota Medan, Rico Waas, menjelaskan prosesnya.
"Intinya, kita sudah cek regulasi dan penyampaiannya. Kita konfirmasi ke BNPB dan Kementerian Pertahanan. Hasil koordinasi menyatakan bantuan ini tidak bisa diterima dulu," ujar Rico, Kamis (18/12/2025).
Rico tak menjawab ketika ditanya apakah ada teguran dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Menurutnya, alasan utamanya jelas: pemerintah pusat tidak mengizinkan bantuan asing untuk penanganan bencana.
"Karena memang pemerintah belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan dan nantinya bisa dimanfaatkan lagi. Tapi untuk Kota Medan tidak menerima," tegasnya.
Padahal, sebelumnya bantuan itu sudah sampai. Pemkot Medan sempat menerima kiriman 30 ton beras dari UEA, ditambah 300 paket berisi sembako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan salat. Saat itu, Rico bahkan menyatakan bantuan akan segera dibagikan.
"Nantinya bantuan ini akan dibagikan kepada warga Kota Medan yang terdampak banjir. Kota Medan sendiri belum pulih secara keseluruhannya, masyarakat masih banyak yang terdampak," kata Rico melalui keterangan tertulis pada Minggu (14/12).
Artikel Terkait
KPK Sita Ratusan Juta, Kajani dan Kasi Intel Diamankan dalam OTT Kalsel
Ijeck Lengser, Doli Kurnia Tandjung Ambil Alih Pimpinan Golkar Sumut
Pemerintah Gandeng DKI Luncurkan Pelatihan Gig Economy untuk 3.000 Gen Z Tiap Bulan
Pemulihan RSUD di Sumatera Mulai Terlihat, Giliran Puskesmas Disusul