Uang Petani Tebu Rp 308 Juta Raib, Dihabiskan untuk Judi Online

- Kamis, 18 Desember 2025 | 15:30 WIB
Uang Petani Tebu Rp 308 Juta Raib, Dihabiskan untuk Judi Online

Vendor itu kemudian menyalurkan dana sebesar Rp 308 juta kepada salah satu petugas lapangannya, yaitu WP. Tugasnya sederhana: menyerahkan uang itu kepada para petani. Tapi, uang itu tak pernah sampai.

"Setelah ditelusuri PG Rendeng sudah mentransfer seluruh pembelian tebu dari petani kepada pihak vendor," papar Subkhan.

"Dan dari pihak vendor pun sudah mentransfer pada petugas yang ada di lapangan. Artinya, yang digelapkan dalam hal ini adalah petugas vendor. Nilainya sekitar Rp 308 juta," tegasnya.

Merasa diduga, para petani pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, pada 12 Desember 2025, polisi berhasil meringkus WP di wilayah Grobogan.

"Langsung kita bawa ke Kudus," ujar Kapolsek menutup penjelasannya. Kini, pria asal Blora itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Halaman:

Komentar