Cuaca Buruk di Merak Picu Antrean Tiga Kilometer, Kondisi Kini Mulai Pulih

- Kamis, 18 Desember 2025 | 12:35 WIB
Cuaca Buruk di Merak Picu Antrean Tiga Kilometer, Kondisi Kini Mulai Pulih

Cuaca buruk di Pelabuhan Merak pagi tadi bikin suasana sedikit kacau. Kapal-kapal kesulitan sandar, dan efek domino-nya langsung terasa: antrean kendaraan di gerbang Tol Merak mengular sampai sekitar tiga kilometer. Untungnya, situasi yang sempat mencemaskan itu perlahan mulai terurai.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ridwan Koto, mengonfirmasi perkembangan terbaru ini.

"Alhamdulillah sudah normal kembali, sudah tidak ada antrian kendaraan di dalam tol," katanya, Rabu (18/12/2025).

Menurutnya, upaya rekayasa lalu lintas yang dilakukan cukup membantu. Kendaraan-kendaraan yang sempat terjebak kemacetan panjang itu mulai ditarik ke buffer zone di Cikuasa Atas. Tak hanya itu, kantong parkir di Pelabuhan Indah Kiat juga disiapkan untuk menampung mobil-mobil yang menunggu.

"Sudah ditarik ke buffer zone, kendaraan-kendaraan di arahkan ke sana. Iya, di Indah Kiat juga kita siapkan," jelas Ridwan.

Kepadatan sebenarnya sudah terasa sejak pagi buta, sekitar pukul tujuh. Arus lalu lintas di gerbang tol tersendat-sendat, penuh dengan kendaraan yang ditarik-ulur. Tapi nampaknya upaya petugas membuahkan hasil. Sekitar pukul setengah sebelas, kondisi di dalam tol dilaporkan sudah kembali lancar.

"Sudah normal, per jam 10.30 tadi sudah kembali normal. Untuk di Cikuasa Atas masih kita berlakukan buffer zone," tambahnya.

Meski arus kendaraan sudah membaik, masalah utamanya belum sepenuhnya hilang. Ridwan menyebut kapal-kapal di pelabuhan masih mengalami kendala akibat cuaca. Proses sandar jadi lebih lambat dari biasanya, dan inilah yang memicu kemacetan tadi.

"Kapal masih sedikit kesulitan sandar, tapi masih bisa beroperasi. Untuk itu kita berlakukan rekayasa lalu lintas," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar