Sejak 2022 lalu, sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, ternyata menyimpan rahasia kelam. Polisi baru-baru ini membongkar klinik aborsi ilegal yang beroperasi di sana. Yang mencengangkan, bisnis haram ini sudah melayani 361 pasien.
Dari operasi itu, para pelaku meraup keuntungan fantastis. Jumlahnya mencapai Rp 2,6 miliar lebih.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, tarif yang mereka patok cukup mahal. Untuk satu kali tindakan, pasien dikenai biaya antara lima sampai delapan juta rupiah. Uang itu kemudian dibagi-bagi.
“Sedangkan total keuntungan yang telah didapat dari keseluruhan tersangka sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp 2.613.700.000,” jelas Edy kepada awak media, Rabu (17/12/2025).
Dari setiap pasien, seorang wanita berinisial NS yang bertindak sebagai ‘dokter’ mendapat porsi Rp 1,7 juta. Rekannya, RH, yang membantu proses aborsi, menerima sekitar satu juta. Sementara M, yang tugasnya menjemput dan mengantar pasien, juga mendapat bagian serupa.
Namun begitu, yang menarik perhatian justru peran tersangka YH. Meski hanya mengelola website, admin ini malah mendapat bayaran tertinggi: dua juta rupiah per pasien.
“Saudara YH, ini adalah seorang admin, admin yang mengelola, kemudian melihat USG termasuk juga KTP dan membuat janji. Mendapatkan bagian sekitar Rp 2 juta,” ucap Edy.
Di sisi lain, LN yang menyewakan apartemen dan terkadang juga menjemput pasien, hanya mendapat Rp 200 ribu hingga 400 ribu.
Artikel Terkait
Bakti Sosial di Muara Angke: Dukung Perempuan Pesisir, Wujudkan Asta Cita
Dua Polisi Dipecat, Kasus Pembakaran Kios di Kalibata Masih Diselidiki
MK Tolak Gugatan UU Tipikor, tapi Beri Sinyal Keras untuk Revisi
Wali Kota Depok Imbau Para Ayah Ambil Rapor Anak Secara Langsung