KPK Periksa Mantan Bendahara Amphuri, Hitung Kerugian Negara dari Kasus Kuota Haji

- Selasa, 16 Desember 2025 | 16:30 WIB
KPK Periksa Mantan Bendahara Amphuri, Hitung Kerugian Negara dari Kasus Kuota Haji

KPK kembali memanggil Tauhid Hamdi untuk dimintai keterangan. Pria yang pernah menjabat sebagai bendahara Amphuri itu diperiksa dalam rangka penyidikan kasus korupsi kuota haji yang sedang hangat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (16/12/2025) itu bertujuan untuk menghitung besaran kerugian negara.

"Betul. Pemeriksaan kali ini untuk penghitungan KN-nya (kerugian negara)," ujar Budi.

Menurutnya, lembaga antirasuah itu tak hanya memanggil Tauhid. Mereka juga mendengar keterangan dari sejumlah saksi kunci lainnya. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menjabat saat peristiwa itu terjadi.

"Selain memeriksa saudara YCQ yang menjabat sebagai menteri agama saat tempus perkara, pemeriksaan hari ini juga dilakukan kepada sejumlah saksi lainnya, yakni dari para pihak asosiasi penyelenggara haji," jelas Budi.


Halaman:

Komentar