Menteri Koperasi Ingatkan: Digitalisasi Koperasi Jangan Abaikan Pijakan Hukum

- Minggu, 14 Desember 2025 | 16:25 WIB
Menteri Koperasi Ingatkan: Digitalisasi Koperasi Jangan Abaikan Pijakan Hukum

"Kita saat ini juga tengang mengusulkan namanya menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional, yang nantinya bisa mengintegrasikan antar Kementerian dan Lembaga," jelas Ferry.

Ia berharap gerakan koperasi dan semua pemangku kepentingan bisa bekerja sama menyelaraskan aturan-aturan terkait digitalisasi. Seminar ini, harapannya, bisa menghasilkan rekomendasi strategis untuk mitigasi risiko hukum sekaligus mendukung transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.

Pandangan serupa datang dari Presidium Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Frans Meroga. Menurutnya, pihaknya sedang berupaya mencari rasionalisasi atau dasar hukum yang kuat untuk digitalisasi ini.

"Sebuah hal yang bisa menguatkan koperasi kita pada umumnya dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) pada khususnya," katanya.

Frans menambahkan, forum seperti ini adalah ikhtiar bersama untuk mendiskusikan regulasi yang tepat guna menguatkan posisi koperasi.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arsian Djunaid, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, serta Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, juga turut hadir dalam kesempatan itu.


Halaman:

Komentar