Di sebuah seminar di Pekalongan, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan pesan yang cukup tegas. Digitalisasi koperasi memang harus digenjot, tapi jangan sampai lari kencang tanpa memperhatikan pijakan hukumnya. Menurutnya, melompat ke transformasi digital tanpa fondasi regulasi yang kuat itu berisiko. Bisa-bisa malah menimbulkan masalah di kemudian hari.
Seminar bertajuk 'Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi' itu sendiri digelar Sabtu (13/12), sebagai bagian dari peringatan HUT ke-52 Kospin Jasa.
Ferry, dalam keterangan tertulisnya hari Minggu, menegaskan bahwa tema ini sangat krusial.
"Digitalisasi Koperasi merupakan tema yang sangat penting karena sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mendorong modernisasi koperasi melalui digitalisasi. Kami di Kementerian Koperasi pun juga sedang melakukan transformasi tentang digitalisasi," ucapnya.
Nah, sebagai langkah nyata, Kemenkop tak lama lagi akan meluncurkan sebuah command center. Fungsinya sebagai sistem peringatan dini untuk memantau dan mengevaluasi koperasi yang sudah ada, termasuk juga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di sisi lain, Ferry juga menyinggung soal RUU Perkoperasian yang sedang digodok. Pembahasan RUU ini disebutnya kunci untuk memodernisasi koperasi Indonesia di tengah pesatnya kemajuan teknologi.
"Kita saat ini juga tengang mengusulkan namanya menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional, yang nantinya bisa mengintegrasikan antar Kementerian dan Lembaga," jelas Ferry.
Ia berharap gerakan koperasi dan semua pemangku kepentingan bisa bekerja sama menyelaraskan aturan-aturan terkait digitalisasi. Seminar ini, harapannya, bisa menghasilkan rekomendasi strategis untuk mitigasi risiko hukum sekaligus mendukung transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.
Pandangan serupa datang dari Presidium Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Frans Meroga. Menurutnya, pihaknya sedang berupaya mencari rasionalisasi atau dasar hukum yang kuat untuk digitalisasi ini.
"Sebuah hal yang bisa menguatkan koperasi kita pada umumnya dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) pada khususnya," katanya.
Frans menambahkan, forum seperti ini adalah ikhtiar bersama untuk mendiskusikan regulasi yang tepat guna menguatkan posisi koperasi.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arsian Djunaid, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, serta Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, juga turut hadir dalam kesempatan itu.
Artikel Terkait
Kakorlantas Canangkan Ojol sebagai Mitra Strategis dan Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
154 Calon Haji Lombok Utara Diberangkatkan ke Makkah Melalui Kloter 13
Indonesia dan 12 Negara Kecam Serangan Israel ke Kapal Bantuan Kemanusiaan Gaza
Trump Optimistis Kesepakatan dengan Iran Tercapai, namun Ancaman Serangan Militer Masih Mengemuka