Nasib tragis menimpa seorang guru PPPK di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ia ditemukan tewas di kamar kosnya pada Rabu (19/11/2025) dengan kondisi yang sungguh memilukan tangan dan kakinya terikat.
Korban bernama Sayidatul Fitriah, hanya berusia 27 tahun. Perempuan muda ini mengabdikan diri sebagai guru di SMPN 46 Ogan Komering Ulu sebelum ajal menjemputnya dengan cara yang tak terduga.
Menurut penyelidikan Satreskrim Polres OKU, pelaku berinisial RW (29) ternyata mantan penjaga kos tempat korban tinggal. Awal cerita ini bermula dari keributan rumah tangga. Pada Selasa (18/11/2025), RW bertengkar hebat dengan istrinya di rumah mertua. Suasana yang tidak nyaman membuatnya memutuskan pergi dan menginap di kamar kos kosong yang bersebelahan dengan kamar Sayidatul.
Malam itu, korban sempat mendengar suara mencurigakan. Khawatir, ia pun menghubungi pemilik kos.
"Keesokan paginya, penjaga kos datang memeriksa kamar. Pelaku kemudian menghindar dengan masuk ke plafon lalu berpindah melalui lubang plafon ke kamar korban. Saat itu korban sudah berangkat mengajar,"
ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo.
Pelaku sebenarnya ingin kabur. Tapi situasi di luar sedang ramai. Aktivitas warga membuatnya memilih bertahan di dalam kamar, menunggu kesempatan yang tak kunjung datang.
Nasib kemudian berbelit lebih tragis ketika Sayidatul pulang mengajar sekitar pukul 13.00 WIB. Begitu membuka pintu, ia melihat sosok asing di sudut kamarnya. Refleks, perempuan itu berteriak "maling!"
"Korban spontan berteriak maling, sehingga pelaku membungkam mulut korban dan mendorongnya ke kasur,"
jelas Endro.
RW panik. Ia membekap mulut Sayidatul dengan jilbab, mengikat tangan korban menggunakan dasi, dan mengikat kaki dengan jilbab lain. Korban tak bisa bergerak sama sekali.
Menjelang pukul 15.00 WIB, pelaku akhirnya meninggalkan kamar. Ia mengambil satu unit handphone milik korban sebelum melarikan diri ke rumah orangtuanya di Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Keesokan harinya, jenazah Sayidatul ditemukan warga dalam keadaan masih terikat. Penemuan ini memicu penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan RW pada Jumat (21/11/2025).
"Kita sempat gerebek di rumahnya namun pelaku sudah tak ada di sana. Pelaku ditangkap di Desa Munggu rumah orang tua pelaku,"
ungkap Kapolres OKU.
Yang menarik, keluarga korban memilih menolak autopsi. Mereka sudah menandatangani surat pernyataan penolakan.
"Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan menolak autopsi. Selanjutnya jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya,"
kata Kasubsi Penmas Polres OKU, Ipda Chandra.
Jenazah Sayidatul kemudian dibawa pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Lampung Timur, mengakhiri perjalanan hidup seorang guru muda yang seharusnya masih panjang.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor