Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung yang merenggut 22 nyawa. Penetapan itu langsung diikuti aksi penangkapan. MW diamankan di apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, semalam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, penangkapan dilakukan setelah status MW ditingkatkan menjadi tersangka. Dasar keputusannya? Dua alat bukti permulaan yang dianggap cukup oleh penyidik.
"Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam," tegas Roby, Kamis (11/12/2025).
"Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," lanjutnya.
Momen penangkapan itu terekam dalam sebuah video. Dalam rekaman itu, MW terlihat sedang berbincang dengan sejumlah penyidik tepat di depan pintu kamarnya. Suasana tegang tapi masih terkesan formal. Pihak kepolisian dengan jelas menyampaikan maksud kedatangan mereka.
"Kita harus ambil tindakan segera, tapi sudah nggak bisa lagi Bapak mau gini-gini juga," ujar salah seorang penyidik.
MW tampak berusaha membela diri. Ia mengaku justru menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan keesokan harinya.
"Bukan, surat yang terima itu kan besok, jam 10," bantah MW.
Artikel Terkait
Penerjun Payung Tersangkut di Ekor Pesawat, Rekaman Mencekam Dirilis Otoritas Australia
Ribuan Pejabat Berkumpul di Jakarta Bahas Keamanan Data Penduduk di Era Digital
Jaksa Ungkap Motif di Balik Uang Muka 15 Juta Dolar dalam Kasus Gas
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Resmi Jalani Hukuman 18 Tahun di Salemba