Gas Beracun dan Luka Bakar: Kombinasi Mematikan di Balik 22 Korban Kebakaran Terra Drone

- Kamis, 11 Desember 2025 | 08:20 WIB
Gas Beracun dan Luka Bakar: Kombinasi Mematikan di Balik 22 Korban Kebakaran Terra Drone

Tim dokter dari RS Polri akhirnya berhasil mengidentifikasi semua korban kebakaran di kantor Terra Drone. Jumlahnya tak main-main, dua puluh dua orang dinyatakan tewas dalam insiden tragis itu. Kini, seluruh jenazah telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing untuk proses pemakaman.

Lalu, apa sebenarnya yang merenggut nyawa mereka? Polisi sudah punya jawabannya.

Menurut penyelidikan, para korban diduga kuat meninggal karena menghirup asap dan gas beracun yang mematikan. Karbon monoksida menjadi tersangka utamanya.

Brigjen Nyoman Eddy Purnama dari Karo Dokpol Pusdokkes Polri menjelaskan hal ini dengan gamblang.

"Untuk penyebab kematian, berdasarkan pemeriksaan staf dan para personel spesialis forensik kami, (penyebabnya) mengarah pada terhirupnya asap dan gas CO, karbon monoksida,"

Ucapannya itu disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025. Hasil lab, kata dia, mendukung kesimpulan tersebut. Tes darah para korban menunjukkan kadar karbon monoksida yang sangat tinggi.

"Gas ini sangat beracun karena semestinya yang kita hirup oksigen tapi tidak ada, kemudian masuk ini karbon dioksida jadi beracun, kemudian seseorang mengalami kematian karena keracunan gas,"

Nyoman melanjutkan penjelasannya. Selain keracunan gas, hampir semua korban juga mengalami luka bakar.

"Semuanya rata-rata mengalami (luka bakar), tetapi derajat 2, jadi (kulit) melepuh seperti itu,"

Jadi, kombinasi mematikan itulah yang diduga kuat menjadi pemicu utama. Asap tebal dan gas beracun yang menyebar cepat di gedung, ditambah dengan luka bakar yang diderita, membuat korban tak memiliki banyak kesempatan untuk menyelamatkan diri. Sungguh sebuah skenario yang mengerikan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar