Sejarah Panjang di Balik Tradisi Pakaian Hitam saat Pemakaman

- Minggu, 10 Mei 2026 | 12:10 WIB
Sejarah Panjang di Balik Tradisi Pakaian Hitam saat Pemakaman

Momen berkabung di pemakaman hampir selalu identik dengan warna hitam. Sejak lama, masyarakat terbiasa mengenakan pakaian hitam saat melayat, mengunjungi rumah duka, atau menghadiri prosesi pemakaman. Tradisi ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan memiliki akar sejarah yang panjang dan makna simbolis yang mendalam.

Kebiasaan memakai pakaian hitam saat berduka diyakini bermula dari bangsa Romawi kuno. Ketika seorang anggota keluarga meninggal, kerabat yang masih hidup akan mengenakan toga berwarna gelap yang dikenal sebagai toga pulla sebagai tanda berkabung. Praktik ini kemudian berlanjut di Inggris pada abad pertengahan, di mana para wanita lazim mengenakan topi dan kerudung hitam setelah kematian suami mereka. Menariknya, di beberapa bagian Eropa lainnya seperti Spanyol dan Prancis, warna putih justru lebih sering dikaitkan dengan masa berkabung, terutama bagi para janda.

Pada abad pertengahan, warna hitam semakin erat kaitannya dengan duka cita, khususnya di kalangan bangsawan. Pakaian hitam tidak hanya melambangkan kesedihan, tetapi juga status sosial. Masyarakat mengenakannya sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum sekaligus cara untuk mengekspresikan kehilangan secara visual di hadapan orang lain.

Popularitas pakaian hitam sebagai simbol berkabung semakin menguat setelah era Ratu Victoria. Kesedihan mendalam yang dialami Ratu Victoria setelah kematian suaminya, Pangeran Albert, pada tahun 1861 membuatnya mengenakan pakaian berkabung hitam selama sisa hidupnya. Keputusan ini kemudian memengaruhi banyak orang dan membentuk etiket berkabung yang sangat terstruktur pada zaman Victoria. Aturan tentang berapa lama pakaian hitam harus dikenakan dan apa yang pantas untuk berbagai tahapan kesedihan menjadi sangat ketat.

Pada periode Victoria, pakaian hitam dikenakan untuk pemakaman dan selama setahun setelah kematian oleh kerabat dekat, yang disebut sebagai masa berkabung mendalam. Secara bertahap, warna hitam digantikan oleh warna gelap lainnya seperti ungu atau hijau tua berhiaskan hitam pada masa berkabung setengah. Setelah jangka waktu tertentu, seseorang akan keluar dari masa berkabung dan kembali mengenakan warna-warna cerah. Semakin dekat hubungan keluarga dengan almarhum, semakin banyak pakaian berkabung yang ditentukan dan semakin lama masa berkabung mendalam berlangsung. Para janda, misalnya, mengenakan pakaian hitam yang menutupi seluruh tubuh dan kerudung tebal dari kain krep hitam, biasanya selama lebih dari setahun. Semua barang pakaian, termasuk aksesori seperti sapu tangan, payung, topi, dan sepatu, turut dipengaruhi oleh aturan berkabung ini.

Kebiasaan pemakaman di Amerika Serikat sebagian besar mencerminkan tradisi yang berkembang di Inggris Raya, termasuk praktik mengenakan pakaian berkabung berwarna hitam. Tradisi ini telah mengakar kuat dalam budaya Amerika sejak akhir tahun 1800-an. Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa budaya dan agama lain memiliki adat istiadat pemakaman dan warna berkabung yang berbeda.

Secara psikologis dan kultural, warna hitam dikaitkan dengan keseriusan, martabat, dan rasa hormat. Warna ini menyampaikan kedalaman perasaan untuk menandai kehilangan. Selain itu, warna hitam juga terkesan sederhana, sehingga memastikan bahwa fokus di pemakaman tetap tertuju pada almarhum, bukan pada apa yang dikenakan para pelayat. Warna hitam membawa rasa persatuan di antara mereka yang berduka, menunjukkan rasa hormat kolektif kepada orang yang telah meninggal.

Namun, hitam bukanlah satu-satunya warna yang dikaitkan dengan duka cita. Di banyak budaya Timur, misalnya, warna putih secara tradisional dikenakan saat pemakaman. Putih melambangkan kemurnian dan kedamaian, menawarkan cara yang berbeda namun sama kuatnya untuk mengekspresikan kesedihan. Perbedaan ini menunjukkan bahwa meskipun hitam mendominasi tradisi Barat, setiap budaya memiliki caranya sendiri dalam menghormati mereka yang telah berpulang.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags