Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya sudah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Modusnya klasik, tapi efektif: menawarkan promo harga murah. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, itulah jebakan utama.
"Iya, promo-promo itu bagian dari modusnya," jelas Onkoseno, Selasa (9/12).
"Harganya jauh lebih murah dari pasaran. Tapi pada kenyataannya, janji itu tak pernah ditepati."
Ayu Puspita diduga sudah beroperasi sejak tahun lalu. Aksi penipuannya berlanjut sepanjang 2025, sebelum akhirnya terbongkar.
Artikel Terkait
KPK Mulai Pemeriksaan Maraton ke Lima Pimpinan Biro Travel Haji
Uji Coba Aturan Truk ODOL: 49.003 Kendaraan Ditindak, Mayoritas Masih Dapat Peringatan
Lurah Pasar Rebo Dipanggil Inspektorat DKI Diduga Gunakan Foto AI Tanggapi Laporan Warga
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta Hingga 9 April