Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya sudah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Modusnya klasik, tapi efektif: menawarkan promo harga murah. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, itulah jebakan utama.
"Iya, promo-promo itu bagian dari modusnya," jelas Onkoseno, Selasa (9/12).
"Harganya jauh lebih murah dari pasaran. Tapi pada kenyataannya, janji itu tak pernah ditepati."
Ayu Puspita diduga sudah beroperasi sejak tahun lalu. Aksi penipuannya berlanjut sepanjang 2025, sebelum akhirnya terbongkar.
Artikel Terkait
Stadion GHAS Padang Siap Direhab Total, Semen Padang Siap Jadi Tim Musafir
Jokowi Sambut Rakernas PSI dengan Passapu dan Tarian Bugis di Makassar
Di Balik Tunjangan dan Sertifikasi, Perlindungan Guru Masih Terabaikan
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Rute Transjakarta, Genangan Hingga 40 Cm Paksa Pengalihan