Polda Metro Jaya kini membuka posko khusus untuk menampung pengaduan korban wedding organizer Ayu Puspita. Kerugian yang dialami ratusan calon pengantin ini disebut-sebut mencapai angka fantastis: Rp 16 miliar. Namun begitu, angka itu masih perlu dikonfirmasi ulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan proses verifikasi masih berjalan. "Kita harus mencocokkan dulu data dari setiap korban. Berapa yang ditransfer, berapa yang benar-benar diterima tersangka. Semua harus disinkronkan," ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Posko itu dibuka menyusul maraknya laporan dari berbagai wilayah. Korban ternyata tidak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga menyebar hingga ke Bekasi.
"Tim kami masih maraton memeriksa laporan," kata Budi. "Baik yang dari Jakarta Utara, Bekasi, Jakarta Timur, mungkin Jakarta Selatan, termasuk yang dilaporkan langsung ke Polda."
Penanganan kasus yang melibatkan banyak korban ini kini dipusatkan. Seluruh proses penyelidikan diambil alih oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mempermudah koordinasi.
Artikel Terkait
PIK2 Raih Penghargaan Emas Atas Peran Aktifnya Tekan Stunting di Tangerang
Bintang Film Dewasa Inggris Tersenyum Saat Diperiksa Imigrasi Bali
Laboratorium Vape Berisi Narkoba Senilai Rp 17 Miliar Digerebek di Medan
Tangerang Siaga Empat Bulan, Wali Kota: Kalau Lengah, Genangan Kecil Bisa Jadi Bencana