Polda Metro Jaya kini membuka posko khusus untuk menampung pengaduan korban wedding organizer Ayu Puspita. Kerugian yang dialami ratusan calon pengantin ini disebut-sebut mencapai angka fantastis: Rp 16 miliar. Namun begitu, angka itu masih perlu dikonfirmasi ulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan proses verifikasi masih berjalan. "Kita harus mencocokkan dulu data dari setiap korban. Berapa yang ditransfer, berapa yang benar-benar diterima tersangka. Semua harus disinkronkan," ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Posko itu dibuka menyusul maraknya laporan dari berbagai wilayah. Korban ternyata tidak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga menyebar hingga ke Bekasi.
"Tim kami masih maraton memeriksa laporan," kata Budi. "Baik yang dari Jakarta Utara, Bekasi, Jakarta Timur, mungkin Jakarta Selatan, termasuk yang dilaporkan langsung ke Polda."
Penanganan kasus yang melibatkan banyak korban ini kini dipusatkan. Seluruh proses penyelidikan diambil alih oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mempermudah koordinasi.
Artikel Terkait
KPK Mulai Pemeriksaan Maraton ke Lima Pimpinan Biro Travel Haji
Uji Coba Aturan Truk ODOL: 49.003 Kendaraan Ditindak, Mayoritas Masih Dapat Peringatan
Lurah Pasar Rebo Dipanggil Inspektorat DKI Diduga Gunakan Foto AI Tanggapi Laporan Warga
BPBD DKI Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta Hingga 9 April