Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan. Polisi masih mendalami laporan-laporan yang masuk. Nantinya, akan digelar gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan dan nantinya menetapkan tersangka.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Setelah itu, baru kita evaluasi lewat gelar perkara. Baru bisa ditentukan apakah ada tersangka atau tidak," papar Erick lebih lanjut.
Yang menarik, korban ternyata masih terus berdatangan. Sepertinya, skala masalahnya lebih luas dari yang diduga awal. Banyak pihak datang dengan keluhan yang mirip, semua mengarah ke WO Ayu Puspita itu.
"Masih ada korban lain yang datang. Ternyata, jumlah korbannya cukup banyak," tutupnya.
Artikel Terkait
Gempa 3,9 SR Guncang Bungo Jambi dari Kedalaman 212 Kilometer
Semeru Muntahkan Lava Pijar, Kolom Abu Membubung 1.000 Meter
Jenazah Bocah Berjersey Mbappe di RSUD Lubuk Basung Belum Diklaim
Satu Bibit Siklon Punah, Satunya Masih Mengintai di Barat Bengkulu