Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan. Polisi masih mendalami laporan-laporan yang masuk. Nantinya, akan digelar gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan dan nantinya menetapkan tersangka.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Setelah itu, baru kita evaluasi lewat gelar perkara. Baru bisa ditentukan apakah ada tersangka atau tidak," papar Erick lebih lanjut.
Yang menarik, korban ternyata masih terus berdatangan. Sepertinya, skala masalahnya lebih luas dari yang diduga awal. Banyak pihak datang dengan keluhan yang mirip, semua mengarah ke WO Ayu Puspita itu.
"Masih ada korban lain yang datang. Ternyata, jumlah korbannya cukup banyak," tutupnya.
Artikel Terkait
Bocah 7 Tahun Ditemukan Sendirian di JPO Gatot Subroto, Kini Kembali ke Pelukan Orang Tua
Angin Puting Beliung Porak-Porandakan Rumah dan Sekolah di Kalibaru
Tommy Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Klaim Independensi Ditegaskan dengan Surat Pengunduran Diri dari Gerindra
Keponakan Prabowo Lolos Uji Kelayakan, Siap Duduk di Kursi Deputi Gubernur BI