Habiburokhman Ingatkan Polisi Soal Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Bom Molotov

- Senin, 08 Desember 2025 | 20:35 WIB
Habiburokhman Ingatkan Polisi Soal Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Bom Molotov

Ia menambahkan poin penting, "Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap."

Tiga Pria Ditangkap Terkait Rencana Kerusuhan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang telah mengamankan tiga tersangka tersebut. Mereka diduga kuat menghasut massa lewat media sosial untuk mengobarkan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membeberkan beberapa tuduhan. "Ada pengancaman melalui media sosial, perencanaan aksi kerusuhan di DKI, plus pembuatan bom molotov," jelasnya dalam konferensi pers.

Kasus ini berawal dari patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti Satgas Penegakan Hukum. Rencana mereka disebut cukup serius: mengajak orang untuk ikut dalam unjuk rasa yang bakal berubah jadi kerusuhan.

Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, memberi detail lebih lanjut. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi terpisah: Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Yang cukup mencemaskan, polisi juga menyita sejumlah bom molotov yang sudah disiapkan.

"Rencananya untuk membuat rusuh," kata AKBP Fian. "Molotov-molotov itu disiapkan khusus untuk tujuan itu."

Dari sisi polisi, langkah ini diambil demi menjaga ketertiban sosial. Tujuannya jelas: menciptakan rasa aman dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebelum benar-benar terjadi.


Halaman:

Komentar