Di tengah sorotan penanganan kasus dugaan penghasutan kerusuhan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara. Ia secara khusus meminta Polda Metro Jaya untuk benar-benar mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap tiga pria yang kini ditahan mereka berinisial BDM, TSF, dan YM. Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,"
tegas Habiburokhman saat ditemui di Senayan, Senin lalu.
Sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra, ia mengingatkan aparat agar berhati-hati. Soalnya, polisi menemukan bahan peledak dalam kasus ini. Hal itu yang membuatnya khawatir.
"Ini bukan cuma soal unjuk rasa yang berujung ricuh," ujarnya. "Tapi sudah masuk ke penggunaan bahan peledak, yang jelas-jelas dilarang keras."
Baginya, aksi penghasutan untuk kerusuhan di Jakarta punya dampak yang sangat berbahaya. Bisa dibayangkan, kerumunan massa ditambah dengan bahan peledak itu skenarionya sungguh mengerikan dan mengancam keselamatan banyak orang.
Karena itu, ia mendorong polisi untuk mendalami motif para tersangka. Jika bukti-bukti sudah kuat dan mengarah pada upaya penghasutan, aparat tidak boleh ragu untuk bertindak tegas.
"Itu perlu didalami," kata Habiburokhman. "Apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak."
Artikel Terkait
Jenazah Korban Banjir Bandang Agam Akhirnya Teridentifikasi Setelah Pencarian Melelahkan
Kapolres Depok Ingatkan Pelajar: Jauhi Demo dan Tawuran, Fokus Belajar!
Genset PLN Tembus Medan Terjal, Listrik Kembali Menyala di RSUD Aceh Tamiang
Gelondongan Kayu di Tengah Banjir Garoga: Bareskrim Buru Perusahaan di Hulu