Di Muara Baru, Senin lalu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kabar terbaru soal pembahasan Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026. Menurutnya, prosesnya sudah mendekati final. "Pembahasan sudah hampir final," ujarnya, sambil menambahkan bahwa ada sejumlah rentang angka yang masih perlu disepakati.
"Dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," kata Pramono.
Namun begitu, jalan menuju kesepakatan itu ternyata tak sepenuhnya mulus. Masih ada satu hal yang menjadi ganjalan: perbedaan nominal yang diajukan oleh pihak pekerja dan pengusaha. Pramono mengakui hal itu dengan jujur. "Tetapi belum final, karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha," tuturnya.
Dalam situasi seperti ini, peran Pemprov DKI Jakarta menjadi krusial. Pramono menegaskan bahwa pihaknya harus bertindak sebagai penengah yang adil. "Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil itu," imbuhnya. Ia tampak optimis bahwa keputusan akhir akan segera bisa diambil.
Artikel Terkait
Korlantas Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas dari Mudik Lokal Pascalebaran
Jakarta Tawarkan Opsi Mudik ke Ibu Kota dengan Beragam Insentif Jelang Lebaran
Indonesia Siaga Karhutla, Refleksi 1998: Antara Faktor Alam, Kesalahan Manusia, dan Pelajaran Diplomasi
Lima Orang Terluka dalam Tabrakan Dua Mobil di Jalan Raya Bojonegoro