Di Muara Baru, Senin lalu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kabar terbaru soal pembahasan Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026. Menurutnya, prosesnya sudah mendekati final. "Pembahasan sudah hampir final," ujarnya, sambil menambahkan bahwa ada sejumlah rentang angka yang masih perlu disepakati.
"Dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," kata Pramono.
Namun begitu, jalan menuju kesepakatan itu ternyata tak sepenuhnya mulus. Masih ada satu hal yang menjadi ganjalan: perbedaan nominal yang diajukan oleh pihak pekerja dan pengusaha. Pramono mengakui hal itu dengan jujur. "Tetapi belum final, karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha," tuturnya.
Dalam situasi seperti ini, peran Pemprov DKI Jakarta menjadi krusial. Pramono menegaskan bahwa pihaknya harus bertindak sebagai penengah yang adil. "Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil itu," imbuhnya. Ia tampak optimis bahwa keputusan akhir akan segera bisa diambil.
Artikel Terkait
Mobil Hangus Terbakar Usai Tabrakan di Tol Jagorawi, Diduga Diawali Adu Kecepatan
Jenderal Israel Terbang Diam-diam, Desak AS Serang Iran dalam Dua Bulan
Jalan Berlumpur, Suara Lantang: Bocah SMP di Perbatasan Tuntut Presiden Perbaiki Infrastruktur
Jamur Halusinogen Yunnan: Misteri Kurcaci yang Mengintai di Balik Makanan Lezat