Informasi dari Pramono ini agak berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya beredar. Dari pusat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto justru menyatakan bahwa pembahasan UMP 2026 sudah selesai. Bahkan, aturannya konon sudah ditandatangani dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
"Regulasi sudah diparaf," kata Airlangga di Jakarta Pusat, Jumat lalu.
Lalu, mana yang benar? Sayangnya, publik masih harus menebak-nebak. Yang jelas, meski regulasi disebut sudah ditandatangani, kapan angka pastinya diumumkan ke masyarakat masih menjadi tanda tanya. Padahal, target awal pemerintah adalah sebelum akhir tahun 2025 ini. Sekarang, semua mata tertuju pada Jakarta, menunggu keputusan final dari sang wasit.
Artikel Terkait
Korlantas Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas dari Mudik Lokal Pascalebaran
Jakarta Tawarkan Opsi Mudik ke Ibu Kota dengan Beragam Insentif Jelang Lebaran
Indonesia Siaga Karhutla, Refleksi 1998: Antara Faktor Alam, Kesalahan Manusia, dan Pelajaran Diplomasi
Lima Orang Terluka dalam Tabrakan Dua Mobil di Jalan Raya Bojonegoro