Informasi dari Pramono ini agak berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya beredar. Dari pusat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto justru menyatakan bahwa pembahasan UMP 2026 sudah selesai. Bahkan, aturannya konon sudah ditandatangani dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
"Regulasi sudah diparaf," kata Airlangga di Jakarta Pusat, Jumat lalu.
Lalu, mana yang benar? Sayangnya, publik masih harus menebak-nebak. Yang jelas, meski regulasi disebut sudah ditandatangani, kapan angka pastinya diumumkan ke masyarakat masih menjadi tanda tanya. Padahal, target awal pemerintah adalah sebelum akhir tahun 2025 ini. Sekarang, semua mata tertuju pada Jakarta, menunggu keputusan final dari sang wasit.
Artikel Terkait
Jalan Taput-Sibolga Terbuka, Tapi Masih Terputus di Sebelas Titik
Pemulihan Infrastruktur Aceh Digenjot, Targetkan Normalisasi Pertengahan Desember
Foto Mesra Katy Perry dan Justin Trudeau Picu Badai Spekulasi
Kakorlantas Soroti E-TLE, Pengawasan Lalu Lintas Jakarta Kian Mata-Mata