Dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu lalu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara soal wacana amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia tegas menyatakan, pemberian amnesti sama sekali bukan bentuk rekonsiliasi politik. Bagi Habiburokhman, urusan penegakan hukum harus steril dari rasa dendam.
"Nggak boleh penegakan hukum itu basisnya dendam politik, dan itu sering terjadi, pernah terjadi gitu lho," ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak kasus korupsi yang justru lahir dari motif balas dendam politik. Karena itu, menurutnya, wacana amnesti jangan sampai disalahartikan.
"Penegakan hukum tipikor berbasis dendam politik, makanya kalau tadi dikatakan sebelah saya Pak Johan Budi, mengatakan amnesti sebagai bentuk rekonsiliasi, bukan itu," tegas Habiburokhman.
Acara bertajuk 'Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo' itu memang menghadirkan perdebatan hangat. Di sisi lain, Habiburokhman justru melihat ini sebagai momentum untuk meluruskan cara berpikir.
Artikel Terkait
Pertemuan Mustasyar di Tebuireng Tegaskan Keputusan Akhir Tetap Lewat Pleno
Tawa Kembali Menggema di Palembayan, Polri Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Bandang
Dapur Umum Berjibaku, 31 Titik di Sumatera Layani Ratusan Ribu Korban Banjir
Agung Sedayu Group Tuntaskan Komitmen, Rp 21,4 Miliar Disalurkan ke 214 Koperasi di Tangerang