Dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu lalu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara soal wacana amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia tegas menyatakan, pemberian amnesti sama sekali bukan bentuk rekonsiliasi politik. Bagi Habiburokhman, urusan penegakan hukum harus steril dari rasa dendam.
"Nggak boleh penegakan hukum itu basisnya dendam politik, dan itu sering terjadi, pernah terjadi gitu lho," ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak kasus korupsi yang justru lahir dari motif balas dendam politik. Karena itu, menurutnya, wacana amnesti jangan sampai disalahartikan.
"Penegakan hukum tipikor berbasis dendam politik, makanya kalau tadi dikatakan sebelah saya Pak Johan Budi, mengatakan amnesti sebagai bentuk rekonsiliasi, bukan itu," tegas Habiburokhman.
Acara bertajuk 'Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo' itu memang menghadirkan perdebatan hangat. Di sisi lain, Habiburokhman justru melihat ini sebagai momentum untuk meluruskan cara berpikir.
Ia menilai Presiden Prabowo punya sikap yang gentleman dalam hal ini. Intinya, hukum tidak boleh jadi alat balas dendam.
"Justru Pak Prabowo mau meluruskan bahwa kami ini nggak mau menggunakan hukum, instrumen hukum sebagai alasan untuk mengeksekusi dendam politik," paparnya.
Jadi, meski terkesan seperti rekonsiliasi, langkah ini lebih pada penegasan sikap. Habiburokhman ingin semua pihak paham.
"Itu makanya bahasanya seolah-olah ini yang disebut apa, rekonsiliasi. Tapi ini menegaskan sikap gentlemen kita, sikap gentlemen Pak Prabowo, nggak ada ya, karena dendam politik orang ditipikorkan, nggak ada. Nah itu yang diluruskan," tutupnya.
Artikel Terkait
Dinkes Sumedang Gencarkan Edukasi Mitigasi DBD Antisipasi Lonjakan Kasus di Musim Kemarau
Konflik Iran-AS-Israel Ancam PHK Massal, 10 Perusahaan di Jawa-Banten Terancam Tutup
TNI AL Buka Suara soal Temuan Prajurit Tewas di KRI: Hasil Visum Nyatakan Gantung Diri
Populasi Miliarder Singapura Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat dalam Lima Tahun, Diproyeksikan Tembus 85 Orang pada 2031