Partai Golkar Laporkan Akun Medsos @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar ke Bareskrim
Kader Partai Golkar melalui Kaukus Golkar Bersatu secara resmi melaporkan dua akun media sosial, @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar, ke Bareskrim Polri. Kedua akun tersebut dilaporkan atas dugaan penyebaran konten fitnah dan ujaran kebencian yang menyerang Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Reaksi Santai Akun Medsos yang Dilaporkan
Menariknya, kedua akun yang dilaporkan justru terlihat santai menanggapi laporan tersebut. Melalui kolom komentar di Instagram, mereka tidak menunjukkan rasa khawatir atas proses hukum yang sedang dijalankan.
Alasan Pelaporan: Jaga Kehormatan Partai dan Pribadi
Fajar R. Zulkarnaen, inisiator Kaukus Golkar Bersatu, menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk menjaga kehormatan partai, bukan sekadar membela pribadi Bahlil Lahadalia.
"Kami memilih jalur hukum karena tudingan tersebut sudah menyerang ranah pribadi Pak Bahlil dan merusak marwah Partai Golkar. Kritik boleh, tapi jangan berubah menjadi fitnah. Kalau sudah menebar kebencian, itu bukan lagi kritik, tapi pelanggaran hukum," ujar Fajar di Jakarta.
Kaitan dengan Kebijakan Strategis ESDM
Fajar juga menyoroti bahwa serangan terhadap Bahlil tidak lepas dari posisinya sebagai Menteri ESDM yang sedang mendorong program strategis nasional untuk mencapai kedaulatan energi.
"Kebijakan Pak Bahlil berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Wajar jika ada pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya tergeser," imbuhnya.
Pentingnya Langkah Hukum Menurut Advokat
Zulfikar Akbar, anggota Kaukus Golkar Bersatu yang juga advokat, menilai langkah hukum ini penting untuk menjaga stabilitas kebijakan publik.
"Fitnah terhadap pejabat yang sedang bekerja baik bukan sekadar serangan pribadi, tapi juga serangan terhadap arah kebijakan negara," tegas Zulfikar.
Zulfikar juga mendesak Polri untuk mengusut tuntas dalang di balik penyebaran konten fitnah tersebut dan menelusuri jaringan akun serupa.
Komitmen Kader Golkar Awasi Proses Hukum
Dedy Ansari, kader Golkar lainnya, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Langkah ini dinilai penting agar kerja-kerja Bahlil yang berpihak kepada rakyat tidak terus diganggu oleh fitnah di dunia maya.
Konten Fitnah yang Dipersoalkan
Unggahan yang menjadi pokok persoalan adalah foto Bahlil Lahadalia yang disertai kutipan palsu: "Bahlil: Orang yang menilai korupsi pasti belum pernah melakukan korupsi." Kutipan ini dinilai menyesatkan karena seolah-olah Bahlil menormalisasi korupsi, padahal pernyataan tersebut tidak pernah diucapkannya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan
PTDI Klaim Pesawat N-219 Solusi Tepat untuk Konektivitas Daerah Terpencil dan Kepulauan
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Ratusan Pakaian dan Sepatu Bekas Asal Singapura, Tiga Tersangka Diamankan