“Tapi saran saya dipastikan lagi saja, sebab, bisa jadi ibu diam karena juga diancam oleh suaminya,” ungkapnya.
Di sisi lain, polisi sendiri masih menyelidiki peran ibu korban. Saat ini, tersangka resmi baru Ifani.
“Sementara kita masih belum menetapkan tersangka lebih dari satu orang, yaitu sementara kita tetapkan tersangka yaitu saudara IF. Namun nanti perkembangan kita akan lihat ke depan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama.
Dari pemeriksaan, ibu korban mengaku sebenarnya tahu. Awalnya ia menutupi, tapi setelah diperiksa lebih intens, ia mengakui pernah melihat tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya.
Kondisi korban sendiri cukup parah. Balita malang itu mengalami luka berat di kepala dan kakinya remuk. Motifnya sepele: tersangka kesal dan emosi karena perintahnya tidak segera dilaksanakan si anak.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka