Kasus yang awalnya dicatat sebagai kecelakaan lalu lintas biasa di Serang, Banten, ternyata menyimpan cerita yang jauh lebih kelam. Seorang sopir dan kernetnya, berinisial RA dan MN, kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Korban, Anan Riyanto (32), warga Rangkasbitung, tewas bukan karena tabrakan, melainkan akibat pukulan brutal.
Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, semuanya berawal dari laporan kecelakaan. Tapi ada yang tak beres. Investigasi pun digelar lebih mendalam.
"Melalui rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan, kami memastikan bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan," tegas Condro, Kamis lalu.
Jadi begini kejadiannya: Anan tiba-tiba menaiki truk yang dikendarai kedua tersangka. Entah apa yang terjadi di dalam kabin, yang jelas situasi itu berakhir dengan kekerasan mematikan.
Artikel Terkait
Motis 2025 Dibuka, Mudik Pakai Motor Bisa Naik Kereta Gratis
Modus Lowongan Palsu, Pria 51 Tahun Dibekuk Warga Tebet
Sengketa Lahan di Sukahaji Berujung Bentrok Massa, Lalu Lintas Lumpuh
Tim DVI Sumbar Berjuang Identifikasi 26 Korban Banjir dan Longsor yang Masih Gelap