Sore itu, di kawasan Kramat Jaya Baru I, Johar Baru, suasana tiba-tiba ricuh. Beberapa orang yang disebut sebagai debt collector berusaha menarik paksa sebuah mobil. Aksi mata elang atau 'matel' ini langsung membuat warga sekitar resah. Pemilik mobil yang merasa terancam pun segera menghubungi polisi.
Laporan masuk ke call center 110 sekitar pukul lima lebih sepuluh menit, Rabu (3/12) kemarin. Pelapor, seorang warga berinisial AP, mengaku dilarang meninggalkan lokasi oleh para penagih utang tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Penekanannya jelas: tidak boleh ada cara-cara yang meresahkan.
Begitu mendapat laporan, petugas pun bergerak. Di lokasi, mereka menemukan enam orang matel yang sedang bersiap menarik sebuah Daihatsu Xenia. Situasi sempat tegang, namun akhirnya semua pihak dibawa ke Polsek Johar Baru. Tujuannya satu: mediasi.
Artikel Terkait
Mahathir Laporkan Anwar ke Polisi Soal Dugaan Perjanjian Dagang Ilegal dengan AS
Pergub Larangan Daging Anjing dan Kucing Resmi Diteken Pramono Anung
Kecelakaan Palsu di Serang Terungkap, Sopir dan Kernet Jadi Tersangka Pembunuhan
Zona Demiliterisasi 10 Km: Usulan Papua Nugini untuk Meredam Ketegangan Perbatasan