Sore itu, di kawasan Kramat Jaya Baru I, Johar Baru, suasana tiba-tiba ricuh. Beberapa orang yang disebut sebagai debt collector berusaha menarik paksa sebuah mobil. Aksi mata elang atau 'matel' ini langsung membuat warga sekitar resah. Pemilik mobil yang merasa terancam pun segera menghubungi polisi.
Laporan masuk ke call center 110 sekitar pukul lima lebih sepuluh menit, Rabu (3/12) kemarin. Pelapor, seorang warga berinisial AP, mengaku dilarang meninggalkan lokasi oleh para penagih utang tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Penekanannya jelas: tidak boleh ada cara-cara yang meresahkan.
Begitu mendapat laporan, petugas pun bergerak. Di lokasi, mereka menemukan enam orang matel yang sedang bersiap menarik sebuah Daihatsu Xenia. Situasi sempat tegang, namun akhirnya semua pihak dibawa ke Polsek Johar Baru. Tujuannya satu: mediasi.
Artikel Terkait
Tim DVI Sumbar Berjuang Identifikasi 26 Korban Banjir dan Longsor yang Masih Gelap
Plafon Ruang Operasi RSUD Cilegon Ambruk di Saat Ruangan Kosong
Operasi Lintas Negara Berhasil Ringkus Mami di Balik Jaringan Sabu 2 Ton
Dari Lahan Tidur ke Lumbung Jagung: Kisah Sukses Petani Serang yang Diilhami Film Interstellar