Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat Jumat sore lalu. Kantor pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, digeledah. Operasi yang dipimpin Dittipideksus ini terkait kuat dengan dugaan penipuan atau fraud yang menjerat perusahaan tersebut.
Menurut Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tipideksus, penggeledahan berlangsung cukup lama. Dimulai Jumat (23/1) sekitar pukul tiga setengah sore, baru berakhir Sabtu (24/1) pagi tadi. Waktu yang tidak biasa, menunjukkan keseriusan penyelidikan.
"Kami melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti," ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, Sabtu.
Ia merinci, kasusnya berkisar pada dugaan penggelapan dalam jabatan, penipuan biasa, hingga penipuan yang dimediasi elektronik.
Di sisi lain, upaya paksa ini juga menyingkap dugaan lain yang tak kalah serius. Penyidik menduga ada pencatatan laporan palsu dalam pembukuan keuangan perusahaan. Laporan-laporan itu disebut dibuat tanpa dukungan dokumen sah.
"Tak hanya itu," imbuh Ade Safri, "kami juga mendalami tindak pidana pencucian uang."
Modusnya? Penyaluran dana masyarakat diduga menggunakan proyek fiktif. Data borrower atau peminjam yang sudah ada, katanya, dipakai untuk mengelabui.
Artikel Terkait
Meksiko Diimbangi Trump, Pasokan Minyak ke Kuba Terancam Diputus
Kapolri Gulirkan Rotasi Besar-besaran, 85 Perwira Polri Bergeser
Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia di Apartemen Mewah Dharmawangsa
KPK Periksa Dito Ariotedjo, Bukti Kasus Kuota Haji Menguat