Warga Kecamatan Magelang Tengah digegerkan oleh sebuah kasus yang sulit diterima akal sehat. Seorang ayah tega memerkosa anak kandungnya sendiri, aksi bejat itu berlangsung hampir empat tahun. Korban, seorang pelajar, menjadi sasaran tipu muslihat sang ayah untuk melancarkan niat buruknya, puluhan kali.
Pelaku, seorang buruh harian lepas berinisial MA (48), akhirnya berhasil diamankan. Penangkapan oleh Satreskrim Polres Kota Magelang ini berawal dari laporan keluarga. Rumahnya sempat ramai jadi tontonan warga yang penasaran. MA tampak pasrah saja saat digiring petugas keluar, menuju mobil untuk dibawa ke kantor polisi.
Menurut Kasat Reskrim setempat, AKP Iwan Kristiawan, polisi baru bisa bergerak setelah ada laporan resmi dari pihak keluarga korban. Tanpa itu, mungkin kasus mengerikan ini masih tersembunyi.
“Modusnya pakai tipu muslihat. Pelaku berdalih kerasukan saat melakukan aksinya di dalam kamar,” jelas Iwan.
Dari penyelidikan sementara, rentetan kekejian ini ternyata sudah berjalan sejak Desember 2022. Bayangkan, bertahun-tahun korban harus menanggung beban psikologis yang berat. Rasa takut dan trauma membuatnya bungkam, tidak berani bercerita. Hingga akhirnya keluarga mencium kejanggalan dan memutuskan untuk melapor.
Di sisi lain, penyidik tidak main-main. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti kunci, termasuk pakaian korban dan sprei yang digunakan saat kejadian. Barang-barang itu kini disimpan untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, MA menghadapi tuntutan berat. Dia dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU TPKS, ditambah Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 413 KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.
Polisi menegaskan, selain menangani proses hukum secara serius, mereka juga akan memberikan pendampingan penuh kepada korban. Mengingat dampak dari kejadian ini, baik fisik terlebih psikis, pasti sangat dalam dan butuh waktu lama untuk pulih.
Artikel Terkait
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini, Tak Ada Potensi Hujan Signifikan
Dua Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Berawal dari Mobil Diduga Dikemudikan Sopir Mengantuk
Federasi Iran Klaim Jatah Tiket Piala Dunia 2026 Dicabut Sepihak, Suporter Terancam Gagal Nonton
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Jombang Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional dari BGN Mandek