Kemenkes Soroti Krisis Kesehatan di Pengungsian Korban Banjir Sumatera

- Rabu, 03 Desember 2025 | 08:05 WIB
Kemenkes Soroti Krisis Kesehatan di Pengungsian Korban Banjir Sumatera

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum usai. Di tengah upaya evakuasi dan pencarian korban, Kementerian Kesehatan justru menggarisbawahi satu masalah genting: kondisi di pengungsian. Laporan situasi terbaru mereka menyoroti kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.

Daftar barang yang dibutuhkan ternyata cukup panjang. Mulai dari obat-obatan, masker, hingga sarung tangan. Tak ketinggalan, Pemberian Makan Tambahan untuk balita dan ibu hamil, perlengkapan sanitasi, water purifier, hingga konsentrator oksigen. Intinya, pasokan air bersih dan dukungan medis jadi prioritas.

Namun begitu, yang tak kalah krusial adalah ketersediaan tenaga kesehatan. Kemenkes merinci jenis dan jumlah SDM medis yang dibutuhkan di tiap wilayah. Di Aceh, misalnya, dibutuhkan 5 dokter spesialis penyakit dalam dan 15 dokter umum. Sementara untuk perawat, diperlukan 17 orang.

Kebutuhan di Sumatera Utara terlihat lebih besar, terutama di Tapanuli Tengah. Daerah itu meminta 50 orang untuk masing-masing posisi: dokter umum, perawat, bidan, dan sanitarian. Berbeda lagi dengan Kota Sibolga yang justru membutuhkan lebih banyak tenaga spesialis, seperti dokter bedah dan anastesi, ditambah tenaga farmasi dan laboratorium.

Provinsi Sumatera Barat punya daftar sendiri. Mereka memerlukan 6 dokter spesialis penyakit dalam, 12 dokter umum, serta sejumlah perawat dan bidan.

Kebutuhan ini muncul bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Kemenkes sudah merilis daftar penyakit yang banyak menjangkiti pengungsi. Luka-luka, infeksi saluran pernapasan (ISPA), diare, demam, dan nyeri otot atau myalgia mendominasi. Data ini dihimpun dari laporan Dinas Kesehatan daerah per 1 Desember 2025.

Meski begitu, angka-angka itu disebut masih bisa berubah. Akses menuju sejumlah lokasi bencana dikabarkan masih sangat sulit, sehingga pelaporan belum maksimal.


Halaman:

Komentar