Dengan ini, sudah dua belas orang yang dieksekusi mati di depan umum sejak Taliban kembali menguasai Afghanistan pada 2021. Angka itu berdasarkan penghitungan kantor berita AFP.
Namun, praktik semacam ini menuai kecaman keras dari komunitas internasional. Richard Bennett, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Afghanistan, bersuara lantang sebelum eksekusi dilangsungkan. Ia menyebut hukuman mati di depan publik sebagai tindakan yang tidak manusiawi, kejam, dan tidak lazim.
“Itu harus dihentikan,” tulisnya dalam sebuah unggahan di media sosial X, menegaskan bahwa hal itu bertentangan dengan hukum internasional.
Suasana di stadion itu pasti tegang. Bayangkan: sorotan pada satu orang, di tengah ribuan pasang mata yang menyaksikan hukuman tertinggi dijalankan. Taliban, dengan caranya sendiri, berusaha menunjukkan wibawa dan penerapan hukum yang mereka yakini. Tapi di sisi lain, dunia memandang dengan prihatin. Sebuah pertunjukan kematian yang meninggalkan banyak tanda tanya tentang keadilan dan peradaban.
Artikel Terkait
Hakim PN Kraksaan Dipecat Tetap karena Menelantarkan Keluarga dan Memalsukan Data
Penutupan Selat Hormuz oleh Iran Ancam Stabilitas Harga Energi dan Pangan Indonesia
Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Dibebaskan Murni
Rusia Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, Namun Sikapnya Tetap Terukur