Video yang beredar di media sosial soal penjarahan minimarket di Sibolga, Sumatera Utara, akhirnya dapat respons dari pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, angkat bicara. Menurutnya, situasi di lapangan pascabanjir dan longsor memang sangat sulit, dan pemerintah sedang berupaya keras mendistribusikan bantuan logistik ke daerah-daerah yang terisolasi.
"Kan sudah dijelaskan sama Kepala BNPB bahwa itu bukan penjarahan. Memang dibagi-bagi masyarakat,"
kata Gus Ipul kepada awak media, Selasa lalu.
Dia mengakui kendala medan yang berat menjadi penghalang utama. Akses darat lumpuh total, sehingga bantuan terpaksa dijatuhkan lewat udara. "Butuh heli dan pesawat. Tapi semua sudah turun tangan," sambungnya.
Gus Ipul menegaskan, seluruh unsur pemerintah bergerak cepat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. BNPB, TNI, Polri, dan berbagai pihak lain dikerahkan untuk menjangkau korban. "Jadi semua turun tangan," ujarnya lagi, menekankan.
Sebagai gambaran betapa parahnya kondisi di sana, dia menceritakan pengalaman Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik. Sang wali kota sempat hilang kontak dan terjebak selama dua hari akibat longsor.
"Bahkan itu ada Pak Wali Kota Sibolga itu ya, sampai dua hari beliau itu juga baru bisa keluar dari kepungan longsor. Jadi memang kendalanya luar biasa,"
jelas Gus Ipul.
Namun begitu, pihak kepolisian ternyata punya pandangan berbeda soal kejadian di minimarket itu. Mereka tidak menganggapnya sebagai 'pembagian'. Polres Sibolga telah bergerak dan berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat aksi penjarahan.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, menyebut para pelaku diamankan Minggu (30/11) saat sedang beraksi. Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, sampai makanan ringan.
Para tersangka itu berusia antara 17 hingga 27 tahun. Mereka adalah MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).
Jadi, di satu sisi pemerintah menyoroti kesulitan logistik yang memicu kepanikan warga. Di sisi lain, aparat hukum tetap menjalankan tugasnya menindak tegas tindakan yang dinilai melanggar hukum, meski dalam situasi bencana sekalipun.
Artikel Terkait
BPJPH Belajar Tata Kelola Lab ke BPOM untuk Perkuat Sertifikasi Halal
Putra Bupati Malang Buka Suara Usai Dilantik Jadi Kepala DLH
TVRI Buka Pendaftaran Tempat Nonton Bareng Piala Dunia 2026
Bareskrim Bongkar Aliran Rp 124 Miliar Narkoba Disamarkan Sebagai Amal dan DP Mobil