"Bahkan itu ada Pak Wali Kota Sibolga itu ya, sampai dua hari beliau itu juga baru bisa keluar dari kepungan longsor. Jadi memang kendalanya luar biasa,"
jelas Gus Ipul.
Namun begitu, pihak kepolisian ternyata punya pandangan berbeda soal kejadian di minimarket itu. Mereka tidak menganggapnya sebagai 'pembagian'. Polres Sibolga telah bergerak dan berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat aksi penjarahan.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, menyebut para pelaku diamankan Minggu (30/11) saat sedang beraksi. Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, sampai makanan ringan.
Para tersangka itu berusia antara 17 hingga 27 tahun. Mereka adalah MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).
Jadi, di satu sisi pemerintah menyoroti kesulitan logistik yang memicu kepanikan warga. Di sisi lain, aparat hukum tetap menjalankan tugasnya menindak tegas tindakan yang dinilai melanggar hukum, meski dalam situasi bencana sekalipun.
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun di Km 111 Cipularang, Lalu Lintas ke Jakarta Macet Total
Eksekusi Publik di Stadion Khost, Taliban Tegakkan Hukuman Pembalasan
Presiden Prabowo Beri Tenggat Satu Bulan untuk Perbaikan Jalan Anai
Dapur Lapangan Brimob Riau Siapkan 3.000 Porsi Makanan untuk Korban Banjir Agam