Polisi di Bekasi berhasil menggulung seorang bandar ganja. Pelaku berinisial AS itu ditangkap di kawasan Sumber Arta, Kota Bekasi, setelah sebelumnya mengirim barang haramnya lewat paket ekspedisi. Modusnya cukup licik: ganja itu disembunyikan di dalam serbuk kopi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan trik pelaku.
“Dan juga di situ disampaikan bahwasanya barang itu dikasih serbuk kopi supaya tidak tercium aroma dan baunya,” ujar Kusumo di Bekasi, Selasa (3/3/2026).
Rupanya, itu hanya awal. Dari penangkapan pertama dengan barang bukti 2 kilogram, penyidik lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, mereka menemukan lagi 30 kilogram ganja di wilayah Bintara. Tak berhenti di situ, pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke sebuah kontrakan di Tambun, tempat AS tinggal bersama orang tuanya. Di sana, disita lagi 9 kilogram ganja.
Totalnya, 41 kilogram ganja berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Artikel Terkait
Menteri Kehutanan Murka, 15 Tersangka Kasus Gajah Sumatera Dimutilasi di Riau
Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Tetap di Board of Peace di Tengah Desakan MUI
Pemerintah Siap Evakuasi 15 WNI dari Teheran Lewat Jalur Darat ke Azerbaijan
Iran Tutup Selat Hormuz, 20% Pasokan Minyak Global Terancam