Imigrasi Buka Kantor di Kampus, Tarif Mahasiswa Asing Juga Bakal Dipermudah

- Senin, 01 Desember 2025 | 19:00 WIB
Imigrasi Buka Kantor di Kampus, Tarif Mahasiswa Asing Juga Bakal Dipermudah

Di bawah kubah Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang, Senin pagi (1/12/2025) lalu, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan sebuah rencana. Pemerintah, lewat kementeriannya, sedang mengkaji perubahan aturan untuk mahasiswa asing. Tujuannya jelas: membuat Indonesia lebih menarik sebagai destinasi kuliah.

Rupanya, ini bukan kerja satu instansi saja. KemenImipas, begitu sebutannya, bersama Kemenkeu sedang mendalami masukan dari Kemendikti Saintek. Fokusnya ada dua: tarif PNBP khusus dan aturan izin tinggal bagi pelajar internasional. "Kami sedang melakukan pembahasan bersama dengan Kemenkeu untuk menyusun perubahan peraturan pemerintah terkait hal itu," ujar Agus.

Menurutnya, langkah ini diambil demi satu ambisi besar: mendongkrak minat warga asing untuk kuliah di sini.

"Selain itu kami juga sedang menyusun Peraturan Menteri terkait dengan kemudahan layanan keimigrasian bagi mahasiswa dan dosen asing. Hal ini kita lakukan dalam rangka menarik minat mahasiswa asing untuk dapat melanjutkan studi di Indonesia,"

tambahnya. Agus berharap, kebijakan yang lebih ramah ini tak cuma mendatangkan lebih banyak mahasiswa internasional. Tapi juga bisa jadi batu loncatan. "Dan tentunya sebagai dukungan kami dalam mendukung upaya meningkatkan ranking universitas yang ada di Indonesia," imbuh dia. Jadi, tarif dan prosedur yang dipermudah diharapkan bisa memberi efek berantai pada reputasi kampus-kampus lokal di kancah global.


Halaman:

Komentar