KPK Belum Kantongi Keppres, Ira Puspadewi Tetap Mendekam di Rutan

- Rabu, 26 November 2025 | 18:20 WIB
KPK Belum Kantongi Keppres, Ira Puspadewi Tetap Mendekam di Rutan

"Besok adalah hari terakhir untuk mengajukan upaya hukum banding. Begitu surat diterima, langsung akan dibuat berita acara pembebasan Bu Ira," jelasnya.

Soesilo menambahkan, "Kita hormati saja keputusan Presiden. Dari informasi yang saya terima, Keppres akan diberikan setelah status inkrah tercapai, dan itu baru terjadi besok."

Ia berencana datang kembali ke Rutan Merah Putih KPK besok. Soesilo menyebut Ira sendiri tak keberatan jika harus menunggu hingga besok untuk dibebaskan.

"Tentu beliau menerima dengan baik dan senang. Ira juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, Mensesneg, Sekretaris Kabinet, dan Menko," pungkas Soesilo.


Halaman:

Komentar