"Besok adalah hari terakhir untuk mengajukan upaya hukum banding. Begitu surat diterima, langsung akan dibuat berita acara pembebasan Bu Ira," jelasnya.
Soesilo menambahkan, "Kita hormati saja keputusan Presiden. Dari informasi yang saya terima, Keppres akan diberikan setelah status inkrah tercapai, dan itu baru terjadi besok."
Ia berencana datang kembali ke Rutan Merah Putih KPK besok. Soesilo menyebut Ira sendiri tak keberatan jika harus menunggu hingga besok untuk dibebaskan.
"Tentu beliau menerima dengan baik dan senang. Ira juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, Mensesneg, Sekretaris Kabinet, dan Menko," pungkas Soesilo.
Artikel Terkait
Rudal Iran Guncang Tel Aviv, Bangunan Rusak tapi Tak Ada Korban Jiwa
Organisasi Kepemudaan Golkar dan UMNO Malaysia Perkuat Kerja Sama, Respons Ketegangan Timur Tengah
Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Nabilah Obrien, Korban Laporan yang Jadi Tersangka
Wakil Ketua MPR: Ketergantungan Migas RI pada Timur Tengah Hanya 20 Persen