"Besok adalah hari terakhir untuk mengajukan upaya hukum banding. Begitu surat diterima, langsung akan dibuat berita acara pembebasan Bu Ira," jelasnya.
Soesilo menambahkan, "Kita hormati saja keputusan Presiden. Dari informasi yang saya terima, Keppres akan diberikan setelah status inkrah tercapai, dan itu baru terjadi besok."
Ia berencana datang kembali ke Rutan Merah Putih KPK besok. Soesilo menyebut Ira sendiri tak keberatan jika harus menunggu hingga besok untuk dibebaskan.
"Tentu beliau menerima dengan baik dan senang. Ira juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, Mensesneg, Sekretaris Kabinet, dan Menko," pungkas Soesilo.
Artikel Terkait
Hujan Deras, Mobil Ringsek di KM 11 Tol Serpong Picu Macet Parah
Kaesang Pasang Target Gila-Gilaan: Jateng Harus Jadi Kandang Gajah PSI di 2029
Kecelakaan dan Truk Pecah Ban Pagi Ini, Jagorawi Macet Parah
Waspada Hujan Seharian, BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur dari Pagi hingga Dini Hari