Warga diimbau keras untuk tidak mendekat. Radius 20 kilometer dari puncak dinyatakan sebagai zona berbahaya. Mereka juga harus terus mewaspadai ancaman awan panas guguran dan banjir lahar yang bisa datang tiba-tiba.
Di sisi lain, status tanggap darurat untuk bencana erupsi ini resmi diperpanjang. Tidak tanggung-tanggung, tujuh hari ke depan. Artinya, masa darurat akan berlaku hingga tanggal 2 Desember 2025.
Alasannya jelas: penanganan dampak erupsi belum benar-benar tuntas dan ancaman erupsi susulan masih sangat besar.
"Status darurat yang sudah dilakukan akan kita perpanjang 7 hari ke depan sesuai dengan arahan Bapak Presiden,"
tegas Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, saat berkunjung ke lokasi bencana di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Lumajang.
Artikel Terkait
Waspada Hujan Seharian, BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur dari Pagi hingga Dini Hari
Analis Nilai Target Kaesang Jadikan Jateng Kandang Gajah PSI Terlalu Berat
Iran Berduka Tiga Hari, 500 Jiwa Melayang dalam Gelombang Demonstrasi
Mencekam! Pencuri Motor di Palmerah Nembak Warga, Berakhir Ditangkap di Yogya dan Cimahi