Seorang pria berinisial SA (30) akhirnya berhasil diamankan Polresta Serang. Dia diduga kuat sebagai pelaku di balik tewasnya seorang pemuda yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di Desa Binder, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tak hanya soal pembunuhan, polisi juga mengusut kasus lain yang menyertainya: penjualan sepeda motor milik korban.
Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kapolresta Tangerang, mengungkapkan bahwa ada enam orang yang diamankan terkait alur penjualan motor korban. Mereka kini ditahan di Polsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup banyak.
"Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp 1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal," jelas Indra Waspada dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Meski belum membeberkan identitas keenam orang tersebut, Indra menegaskan bahwa penyidik tak hanya fokus pada kasus pembunuhan. Mereka juga mendalami kasus penjualan motor milik korban yang diduga kuat terkait dengan peristiwa ini.
"Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban," tegasnya.
Artikel Terkait
Kota Kertabumi Lanjutkan Fase Kedua, Jawab Permintaan Hunian Eksklusif di Koridor Whoosh
Misbakhun Ajak Anak Muda Tingkatkan Literasi Digital di Ramadan
Wamendagri Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
OUE REIT Pertimbangkan Penjualan Gedung Ikonik One Raffles Place di Singapura