Di sisi lain, Nusron memastikan bahwa semua pihak yang bersengketa akan dipanggil untuk mencari penyelesaian. Saat ini, timnya sedang fokus melakukan pengecekan hukum yang mendalam.
"Kita sedang melakukan legal due diligence," sebutnya. Menurut Nusron, inti dari pemeriksaan ini adalah menemukan pihak mana yang prosesnya paling proper dan benar. Logikanya sederhana: "Karena ada satu objek, dua subjek, itu pasti ada yang salah kan."
Perlu diingat, kasus ini sejatinya bukanlah hal baru. Nusron sebelumnya telah menegaskan bahwa akar sengketa ini sudah berlangsung puluhan tahun, jauh sebelum masa kepemimpinannya. Konflik melibatkan beberapa nama besar, seperti PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), serta perorangan seperti Mulyono dan Manyombalang Dg Solong.
"Kasus ini bukan produk kebijakan sekarang," kata Nusron dalam keterangan terpisah pada Minggu (9/11). Justru, menurutnya, masalah lama ini terungkap sekarang karena pihaknya sedang gencar melakukan pembenahan dan penataan ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib.
Artikel Terkait
Makanan Bergizi untuk Balita Viral, Cuma Dibungkus Kantong Kresek
Trump Ancam Luncurkan Serangan Darat ke Kartel Narkoba Meksiko
Kepala KPP Jakarta Utara Dicokok KPK, Suap Pajak Rp 4 Miliar Beralih ke Dolar Singapura
KPK Gelar OTT Perdana 2026, Kantor Pajak dan Perusahaan Tambang Jadi Sasaran