Di sisi lain, ia melihat praktik nikah siri yang marak justru semakin menjauhkan masyarakat dari spirit autentik beragama. Agama seharusnya menghadirkan ketenangan dan kesalehan, bukan malah jadi komoditas.
Tak cuma menuntut penindakan, Muhammadiyah juga mendorong pemerintah untuk lebih gencar melakukan edukasi pranikah. Sosialisasi dampak negatif nikah siri harus dilakukan secara masif. Selain itu, birokrasi pencatatan nikah perlu disederhanakan, bahkan kalau bisa digratiskan.
“Publikasi dan edukasi mudarat dari nikah siri. Memudahkan dan menyederhanakan birokrasi pencatatan pernikahan. Gratiskan biaya pencatatan pernikahan dan lain-lain,” tambah Fathurrahman.
Sebelumnya, beredar video di TikTok yang menawarkan jasa nikah siri di Jakarta Timur. Video itu telah ditonton lebih dari 250 ribu kali. Dalam tawarannya, mereka mengklaim prosesnya mudah, tanpa ribet urusan gedung, restoran, atau administrasi yang berbelit.
Artikel Terkait
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan
Suap Pajak Rp75 Miliar, DJP Minta Maaf ke Publik